11 Jembatan di Kobar Masuk Usulan Perbaikan

Dapat Dana Tugas Perbantuan APBN

perbaikan jembatan
JEMBATAN RUSAK: Perbaikan jembatan di Kumpai Batu Bawah dilakukan sementara untuk memperbaiki kerusakan dan tetap bisa digunakan. (Istimewa/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN, RadarSampit.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Barat mengusulkan pembangunan 11 jembatan ke pemerintah pusat.

Kepala Pelaksana BPBD Kobar Syahruni mengatakan, pengusulan pembangunan jembatan ke pemerintah pusat ini sebagai tindak lanjut penanganan pasca banjir karena banyak jembatan yang rusak akibat bencana tersebut.

Menurutnya pengusulan ini dilakukan sejak tahun 2020 lalu kepada pemerintah pusat dan telah mendapat peninjauan langsung dari BNPB RI.

“Akhir tahun lalu telah diverifikasi langsung dari pusat. Semoga tahun ini bisa terealisasi. Kita usulkan sebanyak 11 jembatan,” kata Syahruni, Kamis (4/8)

Dari 11 jembatan yang diusulkan itu semuanya tersebar di beberapa kecamatan. Total anggaran yang dibutuhkan untuk rehabilitasi jembatan penghubung ini kurang lebih mencapai Rp 25 miliar yang bersumber dari dana tugas perbantuan APBN.

“Jembatan itu berada di di Kecamatan Arut Utara, Kecamatan Kumai, dan Arut Selatan. Kita usulkan jembatan yang memang membutuhkan penanganan secepatnya,” sambung Syahruni.

Kepala BPBD Kobar menerangkan bahwa pembenahan ini perlu dilakukan mengingat fungsi jembatan sangat vital dalam menunjang transportasi dan ekonomi masyarakat perdesaan.

Baca Juga :  DPRD Minta Pemkab Perbanyak Promosi Wisata Kobar

“Jembatan yang kita usulkan ini merupakan jembatan yang sangat penting untuk warga. Kalau misalkan sampai putus mereka bisa terisolir dan kebanyakan memang di Aruta,” jelasnya.

Pihaknya tahun ini sudah menyiapkan anggaran pendamping untuk mendukung proses pembangunan. BPBD berharap realisasi perbaikan jembatan dapat segera dilakukan.

“Saat ini kita masih menunggu, infonya sudah masuk ke Kementerian Keuangan. Kita juga sudah menyiapkan anggaran pendamping dari APBD kabupaten sebagai salah satu syaratnya,” pungkas Syahruni. (rin/sla) 



Pos terkait