47 Desa di Kotim Belum Nikmati Jaringan Seluler, Smart City Bisa Jadi Solusi

Sebanyak 47 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum terjangkau sinyal seluler atau blank spot
KERJA SAMA: Wakil Bupati Kotim Irawati menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan bersama gerakan menuju smart city secara virtual antara Kemkominfo RI dengan pemerintah daerah beberapa waktu lalu. (DOK.PROKOPIM KOTIM)

SAMPIT – Sebanyak 47 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum terjangkau sinyal seluler atau blank spot. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berharap melalui program smart city dapat menjadi jalan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan, program smart city dapat mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk membangun tower telekomunikasi agar tidak ada lagi desa di Kotim yang blank spot.

Bacaan Lainnya

”Karena sampai saat ini masih ada sekitar 47 desa di Kotim yang blank spot, sehingga melalui smart city dapat mendorong Kemkominfo membangun tower telekomunikasi agar memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menjalin komunikasi jarak jauh,” kata Irawati.

Belum lama tadi telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama gerakan menuju smart city secara virtual antara Kemkominfo RI dengan pemerintah daerah. Penandatanganan tersebut sebagai wujud dari komitmen bersama dalam mendukung implementasi smart city yang sukses dan berdampak positif bagi kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Tahun Depan, Sampit Bakal Jadi Kota Cerdas, Begini Persiapannya

Kepala Diskominfo Kotim Multazam menambahkan, penandatanganan nota

kesepakatan bertujuan untuk memberikan panduan bagi Pemkab Kotim dalam mengoptimalkan penggunaan teknologi. Demi meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Kotim menjadi salah satu kabupaten dari 50 kabupaten/kota di Indonesia yang sudah lolos dan selesai melalui ujian asesmen dari Kemkominfo terkait program gerakan menuju smart city.

”Setelah penandatanganan nota kesepakatan tersebut, tahap selanjutnya ialah pendampingan secara online maupun offline dari Kemkominfo terhadap setiap kabupaten/kota terpilih untuk menyusun grand design smart city di masing-masing wilayah,” ujarnya.

”Dalam penerapan smart city tidak hanya terpaku pada sistem informasi teknologi (IT), tapi lebih pada ekosistem smart city yang terbentuk dan meliputi semua kepentingan yang mengarah pada fungsi smart city,” tandasnya. (yn/ign)



Pos terkait