Acung Jempol, Tersangka Mafia Tanah Siap Bongkar-bongkaran

mafia tanah palangkaraya
SIAP BUKA-BUKAAN: Tersangka mafia tanah Madie Goening Sius (69) mengacungkan jempol saat dijepret kamera wartawan. Perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalteng, Senin (20/3). (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Tak ada kata penyesalan meluncur dari Madie Goening Sius (69). Pun demikian dari raut wajahnya. Sebaliknya, tersangka perkara mafia tanah berupa dugaan pemalsuan dokumen pertanahan di Palangka Raya ini, mengacungkan jempolnya saat dijepret kamera wartawan.

Hal itu dilakukan Madie saat perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalteng. Pelimpahan barang bukti dan tersangka dilakukan jajaran Kriminal Umum Polda Kalteng yang dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu, Senin (20/3).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Momen acung jempol itu dilakukan Madie ketika dia digiring aparat kepolisian. Alih-alih menyesali perbuatan, Madie justru terlihat yakin bisa melakukan perlawanan. Dengan lantangnya pria uzur itu menyatakan siap buka-bukaan terkait kasus yang melilitnya.

”Kita buktikan nanti di pengadilan. Kita beberkan semua dan buka semuanya,” ujarnya dengan tangan masih terikat borgol plastik.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Pathor Rahman memuji sikap Madie yang dinilai kooperatif dan taat hukum dalam perkara itu, sehingga mempermudah proses hukum dalam penanganan.

Baca Juga :  Ada Warga Ancam Bunuh Aparat, Polisi Sebut Kearifan Lokal yang Disalahgunakan

”Saya berterima kasih kepada pak Madie atas kooperatifnya dan itu saya nilai sebagai seorang warga yang taat asas serta patuh terhadap hukum,” katanya.

Pihaknya menerima berkas dan pelimpahan tersangka dalam dugaan pelanggaran Pasal 263 ayat (2) KUHP, Pasal 263 ayat (1) KUHP, Pasal 385 ayat (1) KUHP.

”Kami menerima satu tersangka kasus mafia tanah, bernama Madie. Jadi, langkah ini sudah sesuai SOP yang sudah berjalan. Proses selanjutnya akan ditangani Kejari Palangka Raya dan dilimpahkan ke pengadilan. Saya menilai pengungkapan kasus ini kinerja bagus dari penyidik Polda Kalteng,” ujarnya.

Pathor melanjutkan, pelimpahan tersebut telah memenuhi kelengkapan formil dan materil, sehingga bisa berjalan lancar. ”Saya ingin agar kejaksaan bisa menangani perkara dengan baik. Silakan dikawal. Sama-sama kita jaga wilayah Kalteng agar masyarakat damai dan tidak bergejolak,” ujarnya.

Pathor mengaku tak bisa menduga adanya keterlibatan oknum lainnya dalam kasus tersebut. ”Makanya ini perlu perkembangan. Kita liat nanti dalam persidangan. Saya tidak mengandai-andai dan harus ada bukti dalam hal keterlibatan oknum,” tegasnya.



Pos terkait