Ada Warga Tertipu, Polisi Minta Waspadai Perantara saat Beli Barang

PENIPUAN
Ilustrasi. (net)

SAMPIT, RadarSampit.com – Aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Kotim meminta masyarakat agar tak menggunakan perantara untuk membeli barang. Apalagi barang yang dibeli nilainya yang cukup besar. Pasalnya, belum lama ini pihaknya baru saja menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan penipuan disertai pengancaman.

”Kami masih menyelidiki dugaan kasus penipuan tersebut. Yang pastinya, korban sudan melapor ke Mapolres Kotim” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Gede Agus Putra Atmaja, Minggu (24/7).

Bacaan Lainnya

Gede menuturkan, masyarakat jangan mudah percaya kepada siapa pun untuk membeli sesuatu, misalnya kendaraan roda empat. Apabila terpaksa harus menggunakan perantara, bisa menggunakan pihak yang legal.

”Misalnya melalui notaris. Itu pasti akan terjamin aman,” ujarnya.

Begitu juga dengan perantara untuk urusan ke kantor Polisi. Apabila ada perkara di kepolisian, sebaiknya dilakukan sendiri dan tak memakai perantara jika tidak legal. Dengan demikian, risiko penipuan bisa dihindari.

Baca Juga :  Dalam Sehari, Tiga Budak Sabu Diringkus Sekaligus

”Intinya, jangan sembarangan meminta bantuan. Seperti yang kami tangani saat ini, korban dan diduga pelaku sudah saling kenal. Namun, korban mengaku tertipu belasan juta rupiah saat ingin membeli mobil,” tandasnya. (sir/ign)



Pos terkait