Adul Terancam Hukuman Mati

Bandar Sabu Terkenal Licin dan Susah Ditangkap

NARKOBA
NARKOBA : Adul (36) bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Ketapang. IST/RADAR SAMPIT

SAMPIT, RadarSampit.com – Adul, pengedar narkoba yang ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Ketapang ternyata sudah lama menjadi incaran. Bahkan, pria kelahiran Provinsi Jawa Timur itu merupakan bandar terkenal.

”Iya, benar. pelaku yang kami amankan ini (Adul) merupakan pengedar terkenal. Namanya pun terkenal hingga sampai lintas Provinsi,” kata Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri, Senin (27/6).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, selain terkenal, Adul juga dikenal sebagai orang yang sangat licin alias susah ditangkap. Namun, berkat kerja keras pihaknya, pelaku ini akhirnya dapat ditangkap dalam operasi berantas narkoba di wilayah hukum Polsek Ketapang.

”Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha ingin melarikan diri. Karena saat itu seluruh personel mengepung rumahnya, akhirnya pelaku dapat mudah kami lumpuhkan,” ungkapnya.

Adul yang kesehariannya sering disapa Abdul ini ditangkap saat sedang menimbang sabu untuk dijadikan berupa paket kecil. Sabu yang sudah berupa paketan kemudian diedarkan kembali ke para penggunanya.

Baca Juga :  Pakai Pikap, Tiga Warga Curi Ratusan Janjang Sawit

Dalam penangkapan itu, petugas Unit Reskrim Polsek Ketapang telah berhasil menyita 100,718 gram. Atas penemuan barang haram tersebut, membuktikan Abdul telah bersalah dan dibawa ke Mapolsek Ketapang untuk diperiksa.

”Saat ini pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tegas Samsul.

Abdul ditangkap di Jalan Bumi Asri Barat, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Jumat (24/6) sore pukul 15.00 WIB. Saat penggerebekan, Polisi menemukan 9 paket sabu dalam jumlah besar. (sir/fm)



Pos terkait