Aktifkan Posko Pengawasan, Cegah Angkutan Berat Lintasi Jalan Kota

Jalan Lingkar Selatan Kembali Rusak Parah

JALAN LINGKAR SELATAN
RUSAK PARAH: Kondisi ruas jalan lingkar selatan Kota Sampit yang rusak parah, menyebabkan angkutan berat kembali melintasi jalur dalam Kota Sampit, beberapa waktu lalu. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengaktifkan pengawasan terhadap truk angkutan berat yang melewati Kota Sampit. Pengawasan itu diaktifkan lagi setelah banyaknya truk angkutan berat yang melintasi jalur kota.

Rusak parahnya jalur lingkar selatan, menjadi penyebab angkutan berat melintas jalur kota. Akibatnya, sejumlah ruas jalan kota juga rusak parah karena dilintasi angkutan yang melebihi beban jalan.

Bacaan Lainnya

”Kami menyadari sopir angkutan berat kembali melewati jalan kota karena jalur lingkar selatan kembali rusak. Bukannya Pemkab Kotim tidak peduli, hanya saja jalur lingkar selatan ini kewenangannya provinsi. Kami hanya menjaga bagaimana caranya agar jalan kota tidak semakin rusak. Karena itu kami melakukan pengawasan dan mengecek langsung ke jalur lingkar selatan dan MT Haryono yang sekarang kondisinya berlubang besar dan tergenang air,” kata Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Kotim Rino Mulya.

Baca Juga :  Lepas PNS Purna Tugas, Bupati Kotim Minta Tak Berhenti Berkarya

Rino menuturkan, pengawasan diaktifkan di tiga titik, yakni Jalan Tjilik Riwut dekat Bandara Haji Asan Sampit, Moh Hatta, dan Jalan MT Haryono Barat. Pengalihan rute lintasan itu telah diumumkan melalui surat pemberitahuan pada 9 April 2021.

”Pengalihan jalan lintasan angkutan barang ini sebagai upaya pemerintah meminimalisir kerawanan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang dengan masyarakat pengguna jalan umum di area Kota Sampit. Jadi, intinya tidak ada lagi kendaraan angkutan yang boleh melintasi jalur dalam kota,” tegasnya.

Sejak diberlakukannya pengalihan rute lintasan, pihaknya menurunkan tiga tenaga teknis yang rutin mengawasi dari pukul 06.00 – 23.00 WIB. Namun, pengawasan tak berlangsung lama.

Dishub Kotim juga telah memasang rambu lalu lintas di delapan titik, di antaranya Jalan Tjilik Riwut, Jalan Pramuka, Jalan MT Haryono Barat, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pelita Barat, Jalan Kapten Mulyono, Jalan HM Arsyad, dan Jalan Ir Juanda. Pemasangan rambu lalu lintas itu diharapkan dapat dipatuhi pengendara angkutan berat.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *