Amankan Banteng Kalimantan, Lamandau Ajukan Cagar Alam Seluas 3000 Hektare

banteng
TERANCAM PUNAH: Banteng Kalimantan yang berhasil terekam dari kamera trap yang dipasang oleh tim Yayorin, Selasa (10/1/2023). (ANTARA/HO-Dokumentasi Yayorin)

NANGA BULIK, radarsampit.com – Kabar terancam punahnya Banteng Kalimantan di wilayah Kabupaten Lamandau sebenarnya telah mendapat respon pemerintah daerah.

Namun sampai sekarang langkah kongkret dari semua pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk menjaga kelestarian hewan dilindungi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Salah satu upaya kita adalah dengan menetapkan kawasan Hutan Belantikan Hulu, Kecamatan Belantika Raya, Kabupaten Lamandau menjadi cagar alam dan memohon ke pusat untuk mengeluarkan dari izin HPH/HP seluas kurang lebih 3000 hektare,” kata Bupati Lamandau Hendra Lesmana.

Menurutnya pemerintah daerah bersama sejumlah lembaga dan instansi terkait seperti Yayorin, BKSDA, dan KLHK terus berupaya untuk menjaga kelestarian dan keberadaan hewan yang sudah hampir punah keberadaannya ini.

“Kita telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Saya bahkan pernah datang langsung sampai ke lokasi sopanan, atau tempat berkumpulnya binatang mencari minum dan makan di hutan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kalteng Jadi Pasar Narkoba Jaringan Internasional

Keberadaan Banteng Kalimantan dan hewan-hewan lain seperti Orang Utan yang juga ada di daerah tersebut tidak boleh terganggu dengan aktivitas ilegal seperti pembalakan liar, perburuan liar dan pembukaan lahan. Sehingga populasinya diharapkan bisa meningkat. “Tentu kita sangat khawatir dengan adanya kabar penurunan populasi yang terjadi,” ucapnya.

Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengupayakan mengajukan izin Tahura. Diharapkan izinnya bisa segera keluar sehingga habitat satwa yang dilindungi tersebut bisa tetap terjaga.

“Lokasinya berada di kawasan hutan penyangga. Dan tidak semua orang bisa ke sana, karena medan yang sulit dan cukup jauh. Saya rasa untuk saat ini masih aman dari pembalakan liar maupun pembukaan lahan,” ucap kepala DLHK, Sunarto. (mex/sla)

 

 

 



Pos terkait