Angkut Pertalite, Dua Warga Baamang Diringkus

diamankan
DIAMANKAN: Petugas mengamankan dua warga Kabupaten Kotawaringin Timur itu ditangkap Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite. (IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Amir Husin (49) dan Tiyono (58), warga Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Dua warga Kabupaten Kotawaringin Timur itu ditangkap Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah karena diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite. Dua sekawan itu diamankan di Jalan Tjilik Riwut Km 30, simpang Tumbang Samba, Kelurahan Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Katingan, Senin (8/5) malam.

Keduanya ditangkap setelah tertangkap tangan membawa ribuan liter Pertalite menggunakan dua mobil pikap. Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Kalteng. Mereka  diduga melakukan tindak pidana, yaitu setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah ketentuannya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Paragraf 5 Energi dan Sumber Daya Mineral Pasal 40.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Nafsu Lihat Korban Basah-basahan

“Pengungkapan ini adalah komitmen dari Polri khususnya Polda Kalteng dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang dimungkinkan dapat menyebabkan kelangkaan terhadap BBM bersubsidi,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Kaswandi Irwan melalui Kabid Humas AKBP Erlan Munaji, Kamis (11/5).

Erlan menerangkan, penangkapan diawali penyelidikan yang dilakukan Subdit Indagsi Ditreskrimsus di wilayah Kabupaten Katingan terkait adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pada pukul 03.00 WIB, personel menemukan kegiatan pengangkutan dan mengamankan dua unit pikap. Dari pikap yang dikemudikan Amir Husin, personel mengamankan 77 jeriken ukuran 33 liter berisi BBM jenis Pertalite bersubsidi dengan jumlah total 2.541 liter tanpa dilengkapi dengan dokumen berupa izin penyimpanan maupun izin niaga dari Kementerian ESDM.



Pos terkait