Antrean Pembeli Penuhi SPBU Di Pangkalan Bun

Timwas BBM Terganjal SK, Warga Tuding SPBU Dikuasai Pengetap

antrean di spbu
PADAT: Antrean kendaraan di salah satu SPBU di Kota Pangkalan Bun, Selasa (13/9)

PANGKALAN BUN, RadarSampit.com – Antrean kendaraan baik roda dua maupun roda empat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) semakin padat setelah pengumuman kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa hari lalu.

Bahkan antrean kendaraan hingga meluber keluar kawasan SPBU dan memadati bahu jalan. Pemandangan ini sebenarnya telah terjadi menjelang kenaikan BBM hingga hari ini, Rabu (14/9).

Warga Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat menuding bahwa para pengantre itu sebagian besar adalah para pelangsir yang menyamar sebagai pembeli umum.

Salah seorang warga Pangkalan Bun, Abi menyebut bahwa tudingan itu cukup beralasan, karena sangat mudah dilihat dengan ciri khas kendaraan meskipun standar pabrikan namun kapasitas tangkinya lebih besar dari kendaraan roda dua pada umumnya.

“Kapasitas tangkinya mencapai 15 liter lebih dan bukan hanya sekali mengisi tetapi berkali-kali. Sementara kami harus antre lama untuk mendapatkan BBM, hanya untuk beberapa hari,” ujarnya.

Sejatinya masyarakat memaklumi atas keberadaan para pengetap untuk menyuplai kebutuhan eceran, karena mereka hanya satu kali mengisi dan kalau mau habis mereka mengisi kembali, karena keterbatasan modal.

Baca Juga :  Ternyata Izin Agen Tiket Milik Calo Vaksinasi Tidak Terdaftar

Namun fenomena yang tidak biasa adalah ketika larangan menggunakan mobil untuk mengetap BBM, secara tersamar mereka beralih menggunakan kendaraan bertangki besar dan berkali-kali mengisi setiap harinya.

“Pakai mobil mengetap sudah tidak bisa, akhirnya beralih ke kendaraan roda dua dengan tangki besar dan bisa bolak – balik ke SPBU,” ungkapnya.

Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Kotawaringin Barat Tengku Alisyahbana juga mengaku heran dengan fenomena antrean yang semakin hari semakin mengular dan ia tidak mengetahui apa yang menjadi penyebabnya.

Ia juga mengakui hingga saat ini tim pengawas yang dibentuk untuk mengawasi SPBU belum dapat bekerja lantaran terganjal dengan SK yang sampai saat ini belum ditandatangani kepala daerah.

“Sepengetahuan saya belum ditandatangani, kalau sudah disetujui timwas ini maka akan segera dilaksanakan rapat teknis, mungkin dalam waktu dekat mengingat masih dinas luar,” pungkasnya. (tyo/sla)



Pos terkait