Aparat Gabungan Amankan Palangka Raya

Kamtibmas,Palangkaraya
Salah satu warga yang kedapatan anggota patroli belum mendapatkan vaksin, ketika menerima vaksinasi Covid-19 dari anggota patroli gabungan, Sabtu (22/1) malam.(istimewa)

PALANGKA RAYA –Patroli besar-besaran kembali dilakukan aparat kepolisian dan TNI di Kota Palangka Raya, Sabtu (22/1) malam. Kegiatan ini guna menekan angka kriminalitas dan mencegah aksi kejahatan. Sekaligus memastikan tempat keramaian dan tempat hiburan malam (THM) melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dan turut menjaga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Terlibat dalam patroli, prajurit Batalyon Raider 631 Antang, personil Denpom Palangka Raya serta personel Polda Kalteng .Dipimpin Karo Ops Polda Kalteng Kombes Pol Andreas Wayan Wicaksono, melalui Kasubbagbinlatops Roops Kompol R Andri Samudra Yudhapatie.

Dalam kegiatan itu, THM yang disambangi antara lain Zoom, Karaoke hingga O2 dan tidak hanya melakukan pemeriksaan, petugas juga melakukan sasaran vaksinasi, bagi warga yang belum divaksin.

“Serentak melakukan upaya preventif, salah satunya dengan melaksanakan patroli skala besar. Selain memantau langsung THM juga melaksanakan vaksinasi. Nah dari hasil kegiatan malam itu, berhasil memvaksin 11 warga yang belum melaksanakan vaksin, baik dosis satu maupun dua,” ujar Kasubbagbinlatops Roops Kompol R. Andri Samudra Yudhapatie.

Baca Juga :  Bupati Daerah Ini Tak Sungkan Jadi Mahasiswa UT

Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati juga menyampaikan, pihaknya juga melaksanakan kegiatan patroli Harkamtibmas mendatangi pusat kegiatan masyarakat dan tempat hiburan malam (THM).Meskipun tidak ditemukan pelanggaran pidana, pihaknya tetap menekankan semua pihak mewujudkan Kamtibmas yang kondusif.

“Semua aman dan kami memastikan pengelola THM harus pula menerapkan protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Susilowati  melanjutkan, selain mendatangi THM untuk memelihara kamtibmas, patroli tersebut juga bertujuan untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya tindak pidana, kejahatan jalanan serta aksi balap liar di area tersebut.

“Patroli tersebut merupakan tindak lanjut banyaknya pengaduan warga terkait aksi balapan liar yang dilakukan oleh anak-anak muda di area pameran, menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong sehingga sangat mengganggu bahkan dapat membahayakan warga yang melintas,” bebernya.



Pos terkait