Api Hanguskan Puluhan Hektare Lahan

Karhutla di Kilometer 12 Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama
KARHUTLA : Karhutla di Kilometer 12 Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama terus meluas. Petugas gabungan berupaya keras melakukan pemadaman.(RINDUWAN /RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN, RadarSampit.com – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kotawaringin Barat terus meluas. Api yang mulai menjalar sejak Jumat (26/2) lalu telah diduga telah menghanguskan 60 hektare lahan pada Senin (1/3).

Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, Satgas Karhutla langsung bertindak untuk menangani kebakaran di Jalan Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama. “Kita ketahui titik api muncul di Kilometer 12 dan sekarang terus merembet kemana-mana,” kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Upaya pemadaman dengan sejumlah strategi telah dijalankan, namun sulitnya medan membuat petugas kerepotan dan tidak bis amenjangkau seluruh titik api. “Hingga saat ini (kemarin) kebakaran terus meluas. Sebenarnya dari kilometer 7 sudah ada api, tapi yang parah itu kilometer 12 sampai 15. Ini api yang masuk ke dalam masih terus kami upayakan pemadaman,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Kotim Kerahkan 450 Anggota untuk Padamkan Karhutla

Menurutnya berdasarkan analisa di lapangan kebakaran lahan sudah mencapai 60 hektare lebih. Bupati menyebut bahwa lokasi kebakaran tersebut berada di lahan milik kelompok tani. “Kita juga menyerahkan penyelidikan kebakaran ini ke Polres Kobar untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Sementara tim Polda Kalteng turun ke lokasi kebakaran di Jalan Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama untuk melakukan pemetaan lokasi kebakaran. “Terkait masalah kebakaran di lahan milik kelomok tani ini tengah dilakukan penyidikan. Termasuk dari Polda juga ikut turun, soal penyidikan bisa dari Polres atau Polda Kalteng,” kata Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah.

Sebenarnya tambah Kapolres untuk Karhutla yang terjadi ini diduga ada unsur kesengajaan dan sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan. “Minggu malam kita telah periksa dua orang dan kasus ini akan terus dikembangkan. Kita akan berikan info lebih lanjut,” jelasnya. (rin/sla)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *