ASTAGA!!! Pergaulan Bebas Dongkrak Perkara Asusila di Pulang Pisau

asusila
ilustrasi kasus asusila

PULANG PISAU, radarsampit.com – Pergaulan bebas di Kabupaten Pulang Pisau, mendongkrak kasus asusila di wilayah tersebut. Perkara itu melonjak dibanding kasus kriminal lainnya yang ditangani aparat kepolisian setempat.

”Ada beberapa penyebab yang membuat kasus persetubuhan kian meningkat, salah satunya disebabkan kurangnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak,” kata Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita melalui Kasi Humas AKP Daspin, Jumat (19/5).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kasus asusila tersebut diproses hukum setelah ada laporan dari korban. Perkara itu sendiri berawal dari jalinan asmara antara pelaku dan korban. Hingga akhirnya berujung pada hubungan badan layaknya suami istri. Padahal, korban masih di bawah umur.

”Pihak keluarga maupun kerabat yang tidak terima dan merasa dirugikan karena anak perempuan disetubuhi, kemudian ditindaklanjuti ke jalur hukum,” jelasnya.

Daspin melanjutkan, Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 mempertegas tentang perlunya pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Hal itu sebagai upaya untuk memberikan efek jera.

Baca Juga :  Pemerkosa Bocah TK Dihukum 15 Tahun Penjara

”Selain itu, mendorong adanya langkah konkret untuk memulihkan kembali fisik, psikis, dan sosial anak yang menjadi korban,” ujarnya. (der/ign)



Pos terkait