Asyik Perbaiki Motor, Bandar Sabu Kaget Disergap Polisi

penangkapan sabu
Ilustrasi

SAMPIT – Samsudin alias Udin kena apes. Warga Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kotawaringin Timur ini ditangkap polisi karena memiliki belasan paket sabu-sabu siap edar.

Udin ditangkap di rumah temannya saat dirinya sedang memperbaiki sepeda motor. Polisi tiba-tiba datang dan langsung menggeledah, ditemukan sabu sebanyak 13 paket.

Kasus Udin sudah tahap persidangan di Pengadilan Negeri Sampit dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa dan saksi-saksi.

Udin ditangkap saat polisi lakukan pengembangan kasus terdakwa Sarli. Dia terlebih dahulu ditangkap polisi. “Dia diamankan di kediaman temannya,” kata saksi polisi Bahrianur, Senin (8/11).

Adapun barang bukti yang ditemukan sabu sebanyak 13 paket, dan uang sebesar Rp3.500.000.

“Uang diakuinya hasil jual sabu,” ucap saksi anggota Polsek Jaya Karya Samudra itu.

Sementara itu, Sarli mereka amankan karena menyimpan sabu sebanyak 1 paket yang dibeli dari terdakwa Udin.

“Kami tanya dapat sabu dari siapa, terdakwa tidak tahu namanya,” tegas saksi.

Udin diamankan 8 September 2021 pukul 17.30 WIB di Jalan Parto Muksin, RT 22 RW 5 Kelurahan Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

Baca Juga :  Jalankan Bisnis Haram, Emak-Emak Ditangkap Polisi

Dari tangan pelaku, Polisi menemukan barang bukti 13 paket sabu siap edar dengan berat mencapai 2,53 gram, kotak rokok, bong, telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp 3.250.000 yang diduga hasil penjualan sabu-sabu.

Dalam kasus ini terdakwa dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (ang/fm)

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *