Asyik Pesta Miras, Para Remaja Ini Diamankan

Sembilan Remaja yang diamankan Satpol PP Lamandau
Sembilan Remaja yang diamankan Satpol PP Lamandau akibat pesta miras. Selain memanggil orangtuanya, mereka juga diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.(istimewa)

NANGA BULIK , RadarSampit.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lamandau amankan sembilan remaja, Selasa (24/5) tengah malam. Mereka di antaranya empat perempuan dan lima laki – laki yang masih berstatus pelajar.

Plt Kasatpoldam Kabupaten Lamandau Aprimeno Sabdey mengatakan,  saat itu anggota Satpol PP menerima laporan telah terjadi keributan di sebuah rumah yang mengganggu masyarakat sekitar.

Anggota yang bertugas piket langsung meluncur menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Setelah anggota tiba, ternyata ada banyak remaja yang sedang berkumpul melakukan pesta miras dan membuat keributan,” katanya.

Dengan bukti yang ditemukan di lokasi itu anggota langsung mengamankan mereka ke Mako SatPolDam untuk diproses lebih lanjut.

“Kita panggil orangtuanya dan anak-anak ini kita minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kita harap ini jadi pelajaran bagi remaja lainnya. Bahwa tugas utama mereka adalah belajar, jangan sampai melakukan pergaulan bebas apalagi pesta miras dan hal terlarang lainnya,” pungkas Aprimeno. (mex/sla)

 



Baca Juga :  Barbuk dari 111 Perkara Dimusnahkan

Pos terkait