Atur Siasat Pesta Rakyat, Pemkab Kotim Tetapkan Titik Larangan Parkir di Terowongan Nur Mentaya

jalur larangan parkir pesta rakyat terowongan mentaya
DILARANG PARKIR: Jalur lambat sisi barat Terowongan Nur Mentaya yang harus bebas dari parkiran kendaraan saat pelaksanaan Pesta Rakyat Hasupa Hasundau Sabtu (7/1) besok. (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Penumpukan massa bakal kembali terjadi di Terowongan Nur Mentaya saat perayaan HUT Kabupaten Kotawaringin Timur pada 7 Januari besok. Agar situasi tak semrawut, Pemkab Kotim menetapkan sejumlah titik larangan parkir dan akan melakukan rekayasa lalu lintas pada jalur tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kotim Johny Tangkere mengatakan, untuk kelancaran Pesta Rakyat Hasupa Hasundau HUT Kotim ke-70, kendaraan roda dua dan empat dilarang parkir pada jalur lambat, sebelah barat Terowongan Nur Mentaya. Hal itu merupakan tindak lanjut rapat koordinasi persiapan kegiatan pada 30 Desember 2022 lalu dan hasil rapat koordinasi forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pada Rabu (4/1).

Bacaan Lainnya

”Guna kelancaran Pesta Rakyat Hasupa Hasundau, akan dilakukan penutupan pada jalur cepat dan jalur lambat di sisi timur. Sedangkan pada jalur lambat sisi barat akan tetap difungsikan sebagai jalur emergency selama kegiatan berlangsung,” katanya, Kamis (5/1).

Baca Juga :  Warga Sampit Mulai Berburu Baju Lebaran

Dia meminta masyarakat, padagang, dan para pelaku usaha, khususnya di jalur lambat di sisi barat sekitar Jalan Tjilik Riwut, dari Bundaran Patung Tjilik Riwut sampai Bundaran Adipura Samekto, agar tidak parkir kendaraan selama kegiatan berlangsung. Dengan demikian, jalur lambat sisi barat fungsional untuk jalur dadurat dan lalu lintas masyarakat di wilayah itu.

Johny melanjutkan, pada kegiatan tersebut nantinya ada berapa titik yang digunakan untuk parkir. Pertama, parkir mobil di jalur cepat dari gerbang kompleks Wengga Metropolitan sampai sebelum Bundaran Tjilik Riwut dengan parkir 45 derajat. Kemudian, parkir motor di jalur lambat akan parkir 45 derajat.

”Nanti semua parkir akan dijaga Batamad maupun rekan-rekan Dishub dan Satpol PP. Kemudian juga ada parkir di stadion, di depan stadion, dan lapangan mini,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, untuk kendaraan dari Baamang, dipersilakan parkir di Jalan Samekto dan Jalan Tjilik Riwut arah luar satu sisi. ”Jadi, itu kantung-kantung parkir pada kegiatan Pesta Rakyat. Kami harapkan dengan adanya itu mudah-mudahan parkir ini bisa diatasi,” katanya.



Pos terkait