AWAS!!! Obat Ilegal Percepat Ajal, Bisa Picu Kematian Mendadak

obat ilegal
TERBONGKAR: Puluhan ribu obat ilegal yang diamankan BBPOM Palangka Raya dan Direktorat Narkoba Polda Kalteng, diperlihatkan dalam konferensi pers, Kamis (26/1). (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Penggunaan obat ilegal disinyalir marak di kalangan masyarakat. Pasalnya, obat tersebut dinilai memberikan kenikmatan pada penggunanya. Padahal, secara medis, obat ilegal bisa berdampak negatif pada orang yang mengonsumsinya. Bahkan, bisa mempercepat ajal.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya Safriansyah mengatakan, banyak obat-obatan ilegal digunakan masyarakat. Terutama di kalangan pekerja perkebunan dan pertambangan. Obat itu bisa berupa obat pegal linu dan rematik. Jika dikonsumsi bisa membuat seseorang lebih enak bekerja. Namun, di balik itu dampak negatifnya sangat besar dan bisa memicu kematian.

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, obat-obatan ilegal lebih banyak dampak negatifnya. Di antaranya memengaruhi fungsi saraf pusat, mulut kering, kebingungan, halusinasi, dan kecanduan. Paling berbahaya apabila digunakan dengan dosis tidak normal. Sebuah uji laboratorium menemukan bahwa kandungan zat berbahaya obat ilegal bisa mencapai 200 persen dibanding obat normal.

Baca Juga :  Bandar Narkoba di Kapuas Bawa Senpi Rakitan

”Ilegal ini kadarnya tidak memenuhi persyaratan, bahkan jauh melebihi batas kandungan normal. Efek halusinasi, euforia, dan overdosis hingga berdampak pada kematian. Atas hal itu kami selalu konsisten dalam penegakan hukum dan memberantas penyalahgunaan obat di Kalteng,” katanya.

Safriansyah menuturkan, pihaknya bersama Direktorat Narkoba Polda Kalteng masih melakukan pengembangan terkait kasus diamankannya puluhan ribu butir obat ilegal di Kabupaten Murung Raya. Masyarakat diminta memberikan informasi jika menemukan peredaran jamu atau obat-obatan ilegal dan tidak memenuhi standar.

Terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kalteng Damar Pramusinta mengapresiasi pengungkapan kasus puluhan ribu butir obat ilegal di Mura. Pasalnya, kalau dibiarkan beredar bebas, akan  sangat merugikan masyarakat. Apalagi jika digunakan dengan dosis berlebihan.

”Dinkes sering berkoordinasi dengan BBPOM dalam pengawasan obat dan makanan. Apabila mempunyai informasi mengenai obat ilegal dan diedarkan oleh orang yang tidak berhak, silakan lapor ke polisi maupun BPOM. Belilah obat di apotik dan toko obat yang resmi dan memiliki izin,” ujarnya.



Pos terkait