Bakal Caleg di Sampit Mulai Urus SKCK

skck
URUS SKCK : Bakal calon legistif (Bacaleg) mendatangi Mapolres Kotim untuk membuat SKCK, Selasa (2/5). FAHRY/RADAR SAMPIT

SAMPIT,Radarsampit.com – Sejumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) memulai mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (2/5).

Memasuki tahapan pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu 2024, permintaan SKCK sebagai salah satu kelengkapan administrasi mulai meningkat dan menurut data Intelkam Polres Kotim, sudah ada 180 pemohon SKCK dari 6 partai politik (parpol).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”180 pemohon SKCK ini merupakan kader dari 6 partai politik (parpol) di Kotim,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Intelkam AKP Ambar Sumanto.

Ambar mengatakan, layanan pembuatan SKCK ini dilakukan secara jemput bola. Pihaknya telah menerjunkan tim untuk memberikan pelayanan di kantor-kantor parpol.

”Layanan jemput bola ini dilakukan agar layanan SKCK di Mapolres Kotim tidak terganggu. Karena ada keterbatasan ruang,” imbuhnya.

Ambar menegaskan, layanan jemput bola ini akan terus dilakukan di beberapa kantor parpol lainnya. Sehingga, masih ada ratusan Bacaleg lainnya yang akan memohon pembuatan SKCK.

Baca Juga :  Sudah 1.605 Jemaah Haji Asal Kalteng Tiba dari Tanah Suci

”Untuk di Kotim, jumlahnya 18 parpol. Sementara, pelayanan pembuatan SKCK baru dilakukan 6 parpol. Artinya, masih ada 12 parpol yang belum dilakukan pelayanan jemput bola SKCK,” sebutnya. (sir/fm)

 



Pos terkait