PALANGKA RAYA, RadarSampit.com-Kebakaran besar kembali terjadi di Palangkaraya, masih di awal tahun 2023 ini. Kali ini di Jalan Garuda Induk Kota, Minggu (8/1) sekitar pukul 14.00 WIB, yang menghanguskan lima bangunan,termasuk satu usaha percetakan batako.
Ditaksir, akibat peristiwa ini kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah. Namun belum diketahui pasti penyebab pasti kebakaran, kendati ada dugaan api muncul lantaran korsleting listrik alias arus pendek.
Peristiwa ini pun langsung diselidiki aparat kepolisian.Beberapa saksi telah dimintai keterangan. Tim Identifikasi Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng telah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), setelah api berhasil dijinakan sekitar 45 menit oleh ratusan petugas pemadam kebakaran dibantu dan puluhan unit kendaraan pemadam kebakaran.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Rony Nababan mengatakan, pihaknya sudah melakukan penanganan terkait kebakaran tersebut. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan tim Identifikasi melakukan olah TKP.
“Masih dalam penyidikan. Penyebab masih dilidik dan kerugian ratusan juta. Beberapa bangunan terbakar tidak ada korban jiwa maupun luka,” sebutnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun pihaknya, pada mulanya api penyebab kebakaran diduga berasal dari salah satu kamar sebuah barak. Kemudian dengan cepat rambat membakar seluruh bangunan yang terbuat dari beton dan kayu, serta beratapkan seng.
“Menurut keterangan saksi, saat itu barak dalam keadaan kosong dan kemudian tiba-tiba terlihat asap hitam yang keluar dari salah satu kamar. Kemudian dengan cepat membakar bagian dapur hingga menjalar ke seluruh bangunan termasuk sebuah toko di depannya,” ujar Rony.
Sementara itu, Kasi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan Damkar Kota Palangka Raya Sucipto mengatakan, dugaan sementara kebakaran dipicu arus pendek listrik, hingga membakar lima bangunan di lokasi tersebut. Saat kebakaran terjadi, dalam kondisi kosong lantaran penghuni bangunan berada di luar kota maupun tidak berada di tempat.