Bawa Kabur Anak Gadis, Ketangkap Setelah Kecelakaan

bawa kabur anak
APES : Remaja 18 tahun ini kena apesnya, lantaran membawa kabur anak gadis orang, dia harus berurusan dengan polisi. IST\RADAR SAMPIT

SAMPIT,RadarSampit.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang mengamankan seorang pemuda berinisial DM (18), terduga pembawa kabur anak perempuan yang masih di bawah umur.

Informasinya, pelaku ketangkap usai terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Bacaan Lainnya

”Saat itu pelaku diamankan setelah terlibat laka lantas bersama dengan korbannya,” kata Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri, Selasa (12/7).

Samsul menerangkan, kejadian bermula saat pelaku membawa kabur korban di sekitar kawasan Taman Kota, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, pada Jumat (8/7) lalu.

Awalnya, orang tua korban tidak menyadari kalau anaknya dibawa kabur oleh pelaku. Namun, saat mengetahui anaknya tidak ada di rumah, orang tuanya pun mulai panik.

”Setelah dicari-cari, korban belum juga ditemukan. Dan akhirnya, pihak keluarga melapor kepada Kepolisian,” kata Samsul.

Keesokan harinya, petugas Polsek Ketapang ada menerima laporan terkait kasus laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Ketapang. Dari laporan itu, petugas langsung menuju ke lokasi.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas Ramadan, Tindak Tegas Pelaku Kriminal

”Saat tiba di lokasi, rupanya yang terlibat laka lantas ini ternyata seorang pria yang dicurigai telah membawa kabur anak di bawah umur. Dari situlah, pelaku langsung kami amankan,” terangnya.

Di depan penyidik, pemuda asal Jawa Tengah ini pun mengakui semua perbuatannya. Pelaku kemudian diperiksa hingga kini ditetapkan sebagai tersangka.

”Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Apakah korban sempat disetubuhinya atau belum. Jika ada perkembangan akan kami sampaikan kemudian,” tandasnya. (sir/fm)

 



Pos terkait