Begal Payudara Ini Nyaris Dihakimi Warga

Pemuda berinisial AD (21) asal Jalan Menteng Palangkaraya yang terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian lantaran melakukan pelecehan seksual di Jalan MH Thamrin, Sabtu (25/3).(istimewa)
Pemuda berinisial AD (21) asal Jalan Menteng Palangkaraya yang terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian lantaran melakukan pelecehan seksual di Jalan MH Thamrin, Sabtu (25/3).(istimewa)

PALANGKA RAYA, RadarSampit.com– Pria berinisial AD (21) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Warga Jalan Menteng Palangkaraya itu diamankan lantaran melakukan pelecehan seksual. Korban diketahui wanita berinisial T (23). Pelaku secara sengaja memegang bagian sensitif korban, tepatnya meremas payudara T, saat bertemua  di Jalan MH Thamrin, Sabtu (25/3).

Diduga AD sudah nafsu sehingga melakukan perbuatan kejahatan tersebut. Pelaku pun berhasil diamankan warga dan petugas. Kasus ini sedang ditangani Unit PPA Polresta Palangka raya dan AD dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut, dan diduga ia sudah beraksi di beberapa lokasi.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Meski diamankan warga,  beruntung pelaku tidak diamuk massa. Aparat masih melakukan pendalaman, diduga aksi tak terpuji itu dilakukan AD di beberapa lokasi.

Dari informasi dihimpun, peristiwa terjadi ketika korban berhenti berkendara di tepi Jalan MH Thamrin, dikarenakan mengangkat telepon. Tidak lama kemudian datang pelaku dari arah kiri korban, dengan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :  Batas Berjualan Kuliner Jam 20.00 WIB

Tanpa rasa bersalah, pelaku  langsung memegang payudara korban sebelah kiri. Karena terkejut payudaranya dipegang, mengakibatkan korban terjatuh .Kemudian berteriak meminta tolong dan datang beberapa warga hingga berhasil mengamankan pelaku. Akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melapor ke Polresta Palangka Raya untuk proses lebih lanjut.

“Benar, petugas mengamankan terduga dan sudah diproses sesuai aturan yang berlaku.   Jadi saat itu  tim quick respon mendatangi laporan warga akan adanya pelecehan seksual. Pelaku diamankan bersama warga,” ujar Kasat Samapta Polresta Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, Minggu (26/3).

Ia menambahkan, respon cepat itu memberikan rasa aman kepada masyarakat kota Palangka Raya dengan adanya kehadiran anggota Polri di tengah-tengah masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitaran TKP tersebut. ”Kasus sudah dilimpahkan untuk diproses sesuai aturan hukum,” tandasnya. (daq/gus)



Pos terkait