Begini Komentar Kapolres Kotim soal Premanisme yang Dikeluhkan Sopir di SPBU Sampit

akbp sarpani
Kapolres Kotim AKBP Sarpani

SAMPIT, radarsampit.com – Aparat Polres Kotim telah menindaklanjuti dugaan aksi premanisme yang meresahkan para sopir di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Sampit. Polisi tak mempermasalahkan pengaturan antrean. Hanya saja, dilarang menetapkan tarif tertentu.

”Saya clearkan dulu. Premanisme itu lebih kepada konotasi negatif. Memang benar, beberapa waktu lalu kami ada menerima laporan terkait informasi tersebut. Itu sudah kami tindak lanjuti beberapa bulan lalu, termasuk kegiatan dari masyarakat sekitar yang mengatur antrean. Jadi, ada laporan yang terjadi di lapangan, ada sopir yang sudah antre duluan dan melakukan transaksi di situ,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Senin (15/8).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Sarpani menuturkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, mulai dari tindakan deteksi, preventif (pencegahan), dan represif (pengendalian). ”Ada beberapa, katakanlah preman atau pengatur antrean yang sudah kami minta keterangan, sudah berkomitmen tidak menetapkan tarif (kepada sopir pengantre solar),” ujarnya.

Baca Juga :  Praktik Kelam Pengemis Jalanan di Kota Sampit, Diduga Diekploitasi untuk Jadi Mesin Uang

Menurutnya, mengatur antrean agar pengendara truk tertib mengantre di SPBU diperbolehkan dan tidak ada salahnya. Namun, tindakan itu salah apabila ada tarif tertentu yang ditetapkan. Apalagi sampai mengancam hingga memeras sopir dengan membayar hingga ratusan ribu.

”Mengatur boleh, tapi tidak boleh menargetkan atau menetapkan tarif. Apabila tarif itu tidak dipenuhi sopir, lalu mereka melakukan intimidasi ataupun pengancaman, maka itu ranahnya bisa pidana dan tentu kami akan bergerak sesuai ketentuan,” tegasnya. (hgn/ign)



Pos terkait