Begini Komentar Sekda Katingan soal Perseteruan Kepala Disporbudpar vs Waket DPRD Katingan

sekda katingan pransang
Sekda Katingan Pransang

KASONGAN, RadarSampit.com – Sekda Kabupaten Katingan Pransang menanggapi konflik antara dua pejabat di Katingan, yakni Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nanang Suriansyah dan Kepala Disporbudpar Katingan Risnaduar. Pimpinan instansi diminta tak tersinggung apabila dikritik.

Pransang menuturkan, legislatif memiliki fungsi untuk menyampaikan saran dan kritik dan koreksi. ”Apalagi legislatif memiliki kedudukan yang setara dengan pemerintah. Dengan begitu, saya ingatkan agar kepala SOPD di jajaran pemerintah daerah agar tak mudah tersinggung apabila mendapat kritikan dari DPRD,” ujarnya, Jumat (29/7).

Bacaan Lainnya

Terkait persoalan tersebut, Pransang menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. ”Semua pihak harus menghormati hukum. Sebab, ketentuan dan norma hukumlah yang harus ditegakkan dan dijunjung tinggi,” katanya, seraya mengharapkan masalah itu juga bisa diselesaikan dengan saling memaafkan.

”Persoalan itu memang ada miss komunikasi dan kesalahpahaman. Semoga ada komunikasi dan silaturahmi yang bisa dilakukan,” tandasnya.

Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah sebelumnya melaporkan Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) Risnaduar  ke Polres Katingan. Nanang merasa diintimidasi lantaran pemberitaan yang mengkritik dan memberikan masukan yang disampaikannya.

Baca Juga :  Tak Dihadiri Pejabat Daerah, Pengajian Akbar di Kotim Ini Dipadati Ribuan Warga

Menurutnya, kejadian itu terjadi pada hari Jumat 22 Juli 2022 sekitar Pukul 13.00 WIB di sebuah rumah makan Jalan Tjilik Riwut Kilometer 2,5. ”Pada saat itu, saya sedang makan siang. Datang Kepala Disparbodpora Risnaduar dan jajarannya. Kemudian, yang bersangkutan mendatangi saya dan awalnya ada permohonan maaf atas kegiatan Penyang Hinje Simpei,” paparnya, Jumat (22/7).

Namun, lanjut Nanang, Risnaduar sempat melontarkan dan menyatakan jangan sampai dua kali terjadi. Kemudian, dia langsung menjawab, fungsi legislatif adalah memberikan kritikan, masukan, dan saran.

”Saya selaku pimpinan dewan memiliki tugas untuk memberikan saran dan masukan. Sebab, kami digaji oleh rakyat, ” tegasnya.

Risnaduar sempat menggebuk meja serta memberikan peringatan kepada dirinya atas pemberitaan yang ramai di media massa terkait penyelenggaraan Penyang Hinje Simpei. ”Saya secara resmi membuat laporan polisi (LP) ke Polres Katingan,” ujarnya. (sos/ign)



Pos terkait