”Calon anggota PPS diberikan waktu 90 menit untuk menjawab soalnya. Setiap jarak 3-4 bangku soalnya acak. Jadi, peserta yang bersebelahan bangku beda soalnya dan akan ditemukan soal yang sama pada peserta yang berada di deretan bangku ketiga atau keempatnya,” ujarnya.
Setelah seleksi tes tertulis calon anggota PPS, KPU Kotim akan mengumumkan 15-17 Januari 2023 dan menetapkan 3 orang sesuai kebutuhan anggota PPS yang nantinya bertugas tersebar di 185 desa se-Kotim.
”Masing-masing desa ada tiga anggota PPS sehingga kebutuhannya 555 orang anggota PPS untuk ditugaskan tersebar di 185 desa di Kotim,” ujarnya.
Siti berharap melalui proses rekrutmen calon anggota PPS dapat menemukan calon anggota PPS yang paham terhadap tugas dan fungsinya terkait kepemiluan.
”Kami harapkan calon anggota PPS yang nantinya lolos tes tertulis siap melaksanakan tugasnya membantu KPU Kotim sebagai penyelenggara pemilu sesuai aturan yang berlaku,” katanya. (hgn/ign)