Begini Upaya PMI Kotim Cegah Transaksi Jual Beli Darah

Pastikan Stok Darah Tak Kosong, Keluarga Pasien Tak Perlu Cari Pendonor

donor darah
DONOR DARAH: Sejumlah orang mendonorkan darahnya di PMI Kotim, beberapa waktu lalu. (HENY/RADAR SAMPIT)

Per 10 Februari 2023, persediaan stok darah di UDD PMI Kotim untuk golongan darah A berjumlah 65 kantong, golongan darah B sebanyak 112 kantong, golongan darah O sebanyak 93 kantong dan golongan darah AB sebanyak 22 kantong dengan total jumlah 12 kantong.

”Idealnya, kebutuhan harian untuk golongan darah A, B, dan O itu minimal tersedia 40 kantong dan khusus untuk golongan darah AB karena langka itu 10 kantong. Saat ini ketersediaan stok darah aman,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Untuk memastikan stok darah tetap tersedia sesuai kebutuhan, dia mengajak masyarakat Kotim dan sekitarnya mendonorkan darah. Pasalnya, dengan melakukan donor darah rutin, sangat membawa manfaat yang baik bagi tubuh.

Manfaat donor darah mampu mengurangi risiko penyakit jantung, karena kadar zat besi dalam tubuh dapat menjadi lebih stabil. Donor darah rutin akan meningkatkan produksi sel darah baru yang akan menjadikan tubuh pendonor lebih fit dan lebih produktif bekerja.

Baca Juga :  Menanti Janji Pemprov Kalteng Perbaiki Lingkar Selatan

”Pemicu terjadinya transaksi jual-beli darah itu karena stok darah yang terbatas di PMI dan tidak sesuai dengan kebutuhan harian. Barang apa pun kalau persediaannya terbatas, otomatis mendorong masyarakat untuk mencari pendonor yang sanggup membayar berapa pun ia harus membayar, asalkan mendapatkan kantong darah demi keselamatan keluargannya,” ujarnya.

”Masih ingat tidak, kasus kelangkaan oksigen saat pandemi Covid-19 dua tahun lalu. Betapa mahalnya harga oksigen. Ya, mau tidak mau tetap dicari, tetap dibeli. Keluarga pasien ikut turun tangan mencari sendiri oksigen meskipun terpaksa membeli dengan harga mahal. Sama halnya dengan darah, ketika stoknya menipis dan darah yang dicari tidak tersedia. Keluarga pasien pasti akan panik karena bagaimanapun mereka harus dapat darah karena ini berkaitan dengan nyawa. Berapapun nilainya tetap dibayar demi keselamatan keluarganya,” tambahnya.

Yuendrie mengatakan, kebijakan penerapan larangan keluarga pasien tidak boleh ikut campur di UDD PMI Kotim masih terus diberlakukan sampai sekarang. Kebijakan ini dinilai mampu mencegah terjadinya transaksi jual beli darah.



Pos terkait