BEJAT!!! Ibunya Dinikahi, Anaknya Disetubuhi, Empat Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Ayah Tiri

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi. (dok/Jawa Pos)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Hukuman penjara tak membuat moral seorang pria di Kota Palangka Raya membaik. Sebaliknya, pria berinisial S itu berperilaku kian bejat. Dia tega menjadikan anak tirinya budak pelampiasan nafsu selama empat tahun. Korban yang kini berusia 12 tahun tak kuasa melawan karena diancam akan dibunuh jika melapor.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Perbuatan biadab itu dilakukan setelah pelaku menikahi ibu korban. Korban pertama kali dicabuli saat masih duduk di kelas 2 sekolah dasar.

Bacaan Lainnya

”Persetubuhan itu dilakukan pelaku sejak tahun 2019 sampai Agustus 2022 atau selama empat tahun. Ada beberapa lokasi persetubuhan dilakukan, seperti di Jalan Bukit Raya XII, Patih Rumbih, Bukit Raya II, dan Jalan Kecubung Tjilik Riwut Km 4 Palangka Raya,” kata Faisal didampingi Kabid Humas Kombes Pol Eko, Senin (29/8).

Menurut Faisal, pelaku sebenarnya masih berstatus bebas bersyarat pada Januari 2022. Pria bejat itu telah diringkus jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa selimut dan pakaian yang dikenakan korban.

Baca Juga :  Istri Dua, Kakek Biadab Tetap Perkosa Anak Tiri Berkali-kali sampai Hamil

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya resmi menetapkan S sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis dengan pemberatan. Hukumannya paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Belum ditambah pidana tambahan dari pasal lain yang dikenakan pada tersangka.

Faisal mengungkapkan, setiap melakukan aksinya, tersangka selalu mengancam akan membunuh korban apabila menceritakan perbuatannya pada orang lain. Dari pengakuannya, tersangka tega memangsa anak tirinya sendiri lantaran sering menonton film porno dan akibat minum-minuman keras.

”Terungkapnya kasus ini setelah korban melarikan diri dari rumah dan ada warga yang melihat. Korban lalu dibawa pulang dan diberi makan oleh saksi. Setelah melihat kondisinya mulai membaik, kasus ini dilaporkan ke kami,” ujarnya.

Marak Terjadi

Kasus asusila yang menimpa anak di bawah umur marak terjadi di Kalteng. Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kalteng, Jumrah, mengatakan, berbagai perkara asusila terjadi di hampir di seluruh Kalteng. Paling banyak di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Gunung Mas.



Pos terkait