Belajar di Sekolah Tunggu Keputusan Gubernur

Belajar di Sekolah Tunggu Keputusan Gubernur
TERBATAS: Uji coba PTM terbatas di salah satu SMA di Kabupaten Gunung Mas beberapa waktu lalu.

PALANGKA RAYA – Meski hingga saat ini pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas sudah dipersiapkan, namun kapan waktu pelaksanaannya belum diputuskan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Ahmad Syaifudi menjelaskan, saat ini keputusan PTM terbatas masih menunggu Surat Edaran Gubernur, yang nanti menjadi pedoman pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 sekarang ini.

“Sekarang suratnya masih berproses, jadi ditunggu saja bagaimana keputusannya terkait PTM terbatas untuk tahun ajaran baru ini,” katanya, Rabu (6/7)

Syaifudi mengakui, semua unsur tenaga pendidik di Kalteng sudah sangat bersemangat menanti PTM terbatas ini. Pihaknya siap menjalankan keputusan yang dikeluarkan pemerintah, termasuk kemungkinan pemundaan PTM terbatas karena lonjakan kasus Covid-19.

Dari capaian vaksinasi guru saja lanjutnya, saat ini sudah di atas angka 77 persen. Kemudian sejumlah sekolah sudah melakukan simulasi PTM jauh-jauh hari sebagai kesiapan pelaksanaan menghadapi tahun ajaran baru.

Menanggapi rencana PTM terbatas tersebut, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan agar PTM terbatas ini harus terus dimatangkan dengan menekankan prinsip kehatian-hatian. Kenaikan kasus yang terjadi saat ini bisa menjadi pertimbangan pemerintah untuk memutuskan pelaksanaan PTM di daerahnya.

Baca Juga :  Jenazah Lansia Mengapung Sekitar Satu Kilometer dari TKP

“Lagi pula untuk PTM inikan harus ada kesepakatan, dari sekolah, orang tua dan pemerintah daerah. Yang pasti bagaimana pembelajaran ini bisa terlaksana dengan aman dan selamat,” kata Wakil Ketua PGRI Kalteng, Slamet Winaryo, Selasa (6/7).

Menurutnya, sesuai arahan dari kementerian, pelaksanaan PTM ini melihat kondisi daerah. Jika daerahnya dalam zona merah dengan tingkat penularan tinggi, maka pembelajaran tatap muka ini sebagainya tidak dipaksanakan atau ditunda terlebih dahulu.

“Daerah-daerah yang tidak memungkikan tidak perlu PTM dulu. Kecuali zona hijau yang aman, bisa PTM dengan sangat ketat dari sisi jumlah peserta didik, lama pertemuan dan lain sebagainya,” imbuhnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *