Belum Dicopot Jadi Wakil Rakyat, Rambat Masih Bisa Terima Puluhan Juta

rambat
Rambat.

SAMPIT, radarsampit.com – Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kotim yang loncat partai ke Gerindra, Rambat, masih tercatat sebagai anggota DPRD Kotim aktif. Karena itu, dia masih bisa menerima gaji dan tunjangan yang nilainya pulihan juta rupiah per bulan.

Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson mengaku belum menerima surat pengunduran diri Rambat di DPRD Kotim. Dia hanya mengetahui yang bersangkutan mundur dari struktur kepartaian.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Kalau di lembaga belum mundur, kecuali kalau ada partainya menyurati kami untuk diproses pemberhentian, sehingga itu bisa dijadikan dasar bagi kami di lembaga untuk menyurati KPU Kotim, meminta nama calon pengganti,” kata Rinie, Kamis (4/5).

Rinie menjelaskan, DPRD sifatnya pasif. Tak bisa serta merta memberhentikan sesorang tanpa dasar hukum yang  jelas. Karena itu, Rambat tetap berstatus sebagai wakil rakyat sampai ada penetapan pemberhentiannya.

Baca Juga :  Stok Tercukupi, Harga Ayam di Sampit Berangsur Turun

Status yang masih melekat itu, membuat Rambat masih bisa menerima hak keuangan dan protokoler, yakni sekitar Rp40 juta untuk gaji pokok serta beserta tunjangannya.

Sementara itu, Rambat juga menegaskan dirinya hanya mundur dari PKB Kotim. Dia tak mengajukan pengunduran diri secara kelembagaan di DPRD Kotim. Lain halnya apabila PKB segera mengajukan pemberhentian dan mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu, maka sejak saat itu juga dia akan dicabut statusnya sebagai wakil rakyat.

”Jadi, harus bisa dibedakan. Saya mengundurkan diri di PKB, bukan di lembaga DPRD Kotim. Status masih di DPRD Kotim sampai nantinya ada SK pemberhentian yang saya terima,” ujar Rambat.

Ketua DPC PKB Kotim Sohibul Hidayah sebelumnya mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah strategis untuk mengisi pencalonan anggota legislatif di daerah pemilihan Baamang-Seranau. (ang/ign)



Pos terkait