Biaya Haji Melambung, Jemaah Melunasi Rp44 Juta

haji
Ilustrasi.

JAKARTA, RadarSampit.com – Calon jemaah haji tahun ini harus mulai menyisihkan uang cukup besar. Pasalnya Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengusulkan biaya haji 2023 sebesar Rp98,8 juta. Komponen pembiayaan yang ditanggung jamaah (direct cost) yaitu Rp69 juta per jemaah. Rata-rata calon jemaah haji sudah membayar uang muka Rp25 juta. Sehingga nanti tinggal melunasi sekitar Rp44 juta.

Usulan biaya menunaikan rukun Islam kelima tersebut, disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas pada rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta kemarin (19/1). Usulan biaya haji dari Kemenag tersebut, nantinya dibahas terlebih dahulu dalam Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) antara pemerintah dengan DPR. Perkiraannya angka final biaya haji bakal ditetapkan bulan depan.

Bacaan Lainnya

Yaqut mengatakan secara umum usulan biaya haji tahun ini hanya naik sedikit dibandingkan tahun lalu. Dia mengatakan tahun lalu BPIH atau biaya riil haji Rp98,379 juta. Sementara usulan BPIH tahun ini Rp98,893 juta atau naik Rp514 ribuan.

Yang membedakan adalah tahun lalu porsi biaya yang ditanggung jemaah (biaya perjalanan ibadah haji/Bipih) hanya Rp 39,886 juta. Sementara biaya haji dari hasil pengelolaan dana haji di BPKH sebesar Rp 58,493 juta. Jika dipersentasekan tahun lalu jemaah membayar 40,54 persen, sisanya sebanyak 59,46 persen dari hasil pengelolaan dana haji di BPKH.

Kebijakan pemerintah tahun ini sebaliknya. Tahun ini porsi jemaah lebih besar yaitu 70 persen. Sementara subsidi atau pembiayaan dari BPKH hanya 30 persen. Akibatnya tahun ini Kemenag mengusulkan biaya haji yang dibayar jemaah (direct cost) sebesar Rp69 juta atau hampir dua kali lipat tahun lalu. Sementara pembiayaan dari BPKH hanya Rp 29,7 juta.

“Kebijakan ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara veva jemaah dan keberlanjutan BPKH,” kata Yaqut. Kebijakan memperbesar porsi pembiayaan langsung diambil dengan mempertimbangkan likuiditas dana haji pada tahun-tahun mendatang. Pemerintah tidak ingin porsi pembiayaan haji dari BPKH terlalu besar bahkan melebihi 50 persen.

Biaya langsung yang dibebankan kepada jemaah haji nantinya murni untuk tiket pesawat sebesar Rp 33,97 juta. Kemudian sebagian sewa hotel Makkah dan Madinah berturut-turut Rp 18,7 juta dan Rp 5,6 juta. Lalu living cost atau uang saku Rp 4 juta, visa Rp 1,2 juta, dan biaya layanan masyair Rp 5,5 juta.

Kemenag mengusulkan pengurangan biaya living cost untuk jemaah haji. Tahun lalu setiap jemaah ketika sudah masuk asrama haji, menerima uang saku 1.500 riyal. Tahun ini jemaah diusulkan menerima uang saki 1.000 riyal. “Untuk menjaga kurs SAR (riyal) kami mengusulkan living cost dalam bentuk rupiah,” katanya. Dengan demikian tidak perlu berbelanja mata uang riyal di Indonesia, untuk kebutuhan living cost tersebut.

Sepanjang hari kemarin, Kemenag menggelar dua kali rapat dengan Komisi VIII DPR. Sebelum usulan biaya haji, rapat membahas tentang evaluasi haji 2022 dan persiapan haji 2023. Pada rapat tersebut, Menag menyampaikan jadwal atau rencana perjalanan haji (RPH) 2023. Dia mengatakan sesuai jadwal yang ditentukan, jemaah mulai masuk asrama haji pada 23 Mei.

“Kemudian kloter satu jemaah haji gelombang pertama mai diterbangkan menuju Madinah pada 24 Mei,” katanya. Lalu kloter satu jemaah haji gelombang kedua mulai terbang menuju Jeddah pada 8 Juni. Puncak haji yaitu wukuf di Arafah dilakukan pada 27 Juni. Setelah itu jemaah mulai dipulangkan ke tanah air dari Jeddah pada 4 Juli. Kemudian pemulangan dari Madinah mulai 19 Juli. Misi pemulangan jemaah haji berjalan sampai 2 Agustus.

Yaqut kembali mengingatkan tahun ini kuota haji kembali normal. Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221 ribu orang. Kuota itu dibagi untuk haji reguler sebanyak 203.320 orang dan haji khusus berjumlah 17.680 orang. Sementara itu kuota petugas haji tahun ini ada 4.200 orang.

Dia mengatakan Kemenag mengusulkan skema baru dalam pembagian kuota haji. Yaitu menggunakan skema proporsional berdasarkan lamanya antrian haji. Namun dengan skema baru tersebut, bakal ada provinsi yang kuota hajinya berkurang. Sebaliknya ada provinsi yang kuota hajinya bertambah. Dia mencontohkan dengan skema baru itu, kuota haji di Provinsi Jawa Barat berkurang 8.458 orang. Sementara kuota haji di Jawa Timur bertambah 7.923 jamaah.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyampaikan apresiasi penyelenggaraan haji 2022 berjalan lancar. Kemudian hasil lobi-lobi, menghasilkan keputusan kuota haji kembali normal. Saat memimpin rapat soal persiapan haji, dia hanya menyoroti siap antrean haji yang begitu panjang.

“Kemarin saya di-WA teman saya. Dia mendaftar (haji) bulan kemarin, menunggu sampai 2099,” katanya. Kahfi mengatakan sampai saat ini belum ada solusi signifikan dari pemerintah untuk mengurai antrian haji tersebut. Dia mengatakan perlu ada kebijakan yang ekstrem untuk mengatasi panjangnya antrean haji. Misalnya menghentikan sementara (moratorium) pendaftaran haji di daerah dengan antrean yang panjang.

Investasi Dana Haji

Di tempat terpisah Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah memaparkan perkembangan pengelolaan dana haji. Dia menyampaikan saldo dana haji per 31 Desember 2022 adalah Rp 166,01 triliun. Saldo tersebut naik dibandingkan posisi 31 Desember 2021 yang tercatat Rp 156,79 triliun.

Kemudian hasil investasi dana haji di 2022 tercatat mecapai Rp 10,08 triliun. Capaian hasil investasi itu di atas target yang dipatok Rp 9,07 triliun. Namun catatan hasil investasi 2022 itu sedikit lebih rendah dibandingkan periode 2021 yang membukukan hasil Rp 10,52 triliun. “Jadi memang kalau secara umum kami sampaikan, seluruh dana kelolaan haji dan dana abadi umat dikelola secara optimal,” katanya. Dia mengatakan persentase imbal hasil atau yield 6,28 persen dalam satu tahun, bersih tanpa dipotong pajak.

Fadlul juga menyampaikan BPKH kembali menjajaki peluang investasi langsung. Khususnya investasi layanan terkait perhajian. Seperti layanan hotel, katering, dan transportasi jemaah haji selama di Saudi. Tujuan dari investasi langsung itu bukan hanya untuk menghasilkan return pengelolaan dana haji. Tetapi juga menghasilkan efisiensi pengelolaan haji. Sehingga biaya haji bisa ditekan.

“Singkat cerita beban biaya haji ke depan semakin menantang,” katanya. Sehingga perlu ada terobosan pengelolaan dana haji, sehingga bisa meningkatkan nilai manfaat atau hasil investasi. Dia menegaskan BPKH sebagai juru bayar. Ketetapan biaya haji kewenangan Kemenag bersama DPR.

Plt Ketua Dewan Pengawas Rojikin mengatakan mereka mendorong sejumlah agenda besar BPKH untuk diimplementasikan. Diantaranya adalah pendirian syarikah atau perusahaan di Arab Saudi. “Kami mendukung rencana tersebut,” katanya.

Rojikin mengatakan melalui perusahaan tersebut, BPKH bisa terlibat dalam ekosistem perhajian. Sehingga bisa meningkatkan kualitas layanan untuk jamaah. “Khususnya layanan hotel. Kemudian penyediaan bus dan kerjasama pengelolaan katering dengan pengusaha di sana,” katanya. Untuk penyediaan katering, keterlibatan perusahaan bentukan BPKH diharapkan bisa menghadirkan makanan dengan citarasa nusantara. (wan/jpg)



Pos terkait