SAMPIT – Sederet kasus narkoba yang terungkap di daerah pelosok menjadi perhatian Kepolisian untuk memberantas para sindikatnya. Aparat telah melakukan pemetaan wilayah-wilayah yang diduga beredar narkoba.
Wakapolres Kotim Kompol Abdul Aziz Septiadi mengatakan, bahwa pihaknya juga akan menyisir ke pelosok Kotim, baik desa hingga kelurahan.
”Tidak menutup kemungkinan di sana ada bisnis narkoba terselubung. Kami juga pernah mengungkapnya di daerah Telawang, Kuayan, dan baru-baru ini di Mentaya Hilir Selatan,” kata Kompol Aziz, Kamis (9/9) siang kemarin.
Selain Polres Kotim, lanjutnya, seluruh Polsek juga diperintahkan untuk terus memantau wilayah hukumnya dari para pelaku bisnis haram yang masih bebas dan memasok narkoba ke daerah pelosok desa.
”Untuk masyarakat, apabila menemukan atau mengetahui keberadaan para perusak bangsa tersebut laporkan saja kepada kami dan jangan pernah ragu. Biar kita sama-sama memberantasnya,” tegasnya.
Menurutnya, salah satu daerah pelosok yang pernah diungkap di Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu. Tersangka bernama Tri, barang bukti yang diamankan 11 paket sabu siap edardengan berat total 5,18 gram.
”Itu salah satunya, dan masih banyak lagi. Intinya kami selalu berkomitmen tak ada tempat bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kotim, untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari barang haram tersebut,” pungkasnya. (sir)