Bisnis Sepi, Eddy Buka Jasa Pemalsuan Ijazah, Terbongkar gara-gara Ini

PENIPUAN
Ilustrasi. (net)

SAMPIT, RadarSampit.com – Eddy Kurniawan harus diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya memalsukan ijazah. Usahanya yang sepi jadi alasannya memilih memalsukan ijazah paket B dan C. Di sisi lain, permintaan pembuatan ijazah palsu dinilai sangat menjanjikan.

”Saya buka usaha percetakan, namun saat itu sepi,” kata tersangka saat pelimpahan  berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Di tengah bisnisnya yang sepi, muncul niat tersangka untuk memalsukan ijazah palsu. Ide itu muncul karena tersangka melihat ada orang yang ingin bekerja, namun terkendala ijazah.Di sisi lain, dia perlu biaya untuk membayar sewa toko bisnis percetakannya dan untuk kebutuhan sehari-hari.

Saat ada pemesanan dari seseorang, dia langsung membuatnya di rumahnya, Jalan KH Kaspul, perumahan Griya Athalia Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Pelaku mematok harga ijazah palsu Paket B sebesar Rp 1 juta dan Paket C Rp 1,2 juta dengan mencatut nama PKBM Harati.

Baca Juga :  Kata Polda Kalteng soal Laporan Dugaan Penipuan Mantan Cagub Kalteng

Perbuatan tersangka terungkap ketika dia menjual ijazah tersebut secara bebas di akun media sosial menggunakan nama orang lain. ”Ijazah yang saya tawarkan itu Paket B dan C,” katanya.

Ijazah tersebut ditawarkan melalui grup jual-beli hingga ada orang yang tertarik dengan penawarannya. Dia menyatakan ijazah itu asli dan penawaran yang dilakukan bukan penipuan.

Pembeli yang tertarik memesan ijazah Pakat B dan C. Pembayaran dikirim melalui rekening atas nama tersangka.Setelah menerima ijazah itu, pembeli ragu, karena yang mengeluarkan PKBM Harati.

Lorban lalu mengonfirmasi Ketua PKBM Harati Deny Hidayat. Mengetahui itu palsu, akhirnya perbuatan tersangka dilaporkan ke aparat hingga dia diringkus. (ang/ign)



Pos terkait