Blangko KTP-el di Kotim Kosong, Disdukcapil Usulkan 30.000 Keping

pelayanan disdukcapil kotim
PELAYANAN: Masyarakat mengantre di ruang tunggu pelayanan Disdukcapil Kotim untuk mengurus administrasi kependudukan, Senin (9/1). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Lebih dari dua bulan sudah stok blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kosong. Tahun ini rencananya Disdukcapil Kotim akan mengusulkan sebanyak 30.000 keping blangko.

”Rencana usulkan 30.000 ribu, tetapi yang disetujui pusat berapa kami masih belum tahu. Dana APBD saat ini belum cair, kami masih menunggu untuk dana perjalanan dinas luar. Insya Allah Februari ini saya langsung tugaskan pegawai ke Jakarta mengusulkan langsung ke pusat agar prosesnya bisa lebih cepat,” kata Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang, Senin (9/1).

Bacaan Lainnya

Untuk mengantisipasi kekosongan stok blangko, Disdukcapil Kotim mulai mengarahkan masyarakat Kotim untuk mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kendati demikian, pengguna aplikasi tersebut tetap harus melakukan registrasi mengisi data nomor induk kependudukan, nomor telepon yang aktif, alamat email.

Baca Juga :  Keinginan Menyendiri Berakhir Tragis

Setelah semua terisi, masyarakat wajib melakukan otentifikasi data dan wajah dengan melakukan swafoto kondisi sekarang untuk mencocokkan wajah asli dengan foto identitas KTP-el yang tersimpan di sistem database pusat. Otentifikasi bertujuan untuk menghindari penyelewengan data pengguna dan kebocoran data.

”Stok blangko KTP-el sudah kosong mulai November 2022 lalu. Mulai Januari 2023 ini, seluruh Disdukcapil di seluruh Indonesia sudah tidak lagi menerbitkan surat keterangan (suket) KTP-el sementara. Sebagai gantinya, warga Kotim yang belum memiliki KTP, dapat men-download aplikasi IKD yang dapat digunakan ketika berurusan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan ketersediaan blangko di pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Catatan Sipil sangat terbatas dengan alasan keterbatasan anggaran dan lainnya yang membuat Disdukcapil kabupaten/kota kerap mengalami kekosongan. Di sisi lain, permintaan masyarakat yang ingin cetak KTP-el cukup banyak. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdukcapil Kotim akan melakukan telaah staf untuk menitipkan dana APBD Kotim ke APBN untuk belanja kebutuhan kepingan blangko.



Pos terkait