BLT BBM Tahap Dua Disalurkan Minggu Ini

18.768 Warga Kotim Bakal Terima Bansos

blt bbm kotim
BANTUAN: Petugas sedang memverifikasi warga penerima BLT BBM di Kantor Pos Sampit, beberapa waktu lalu. (YUNI/RADAR SAMPIT)

Sebanyak 18.768 warga Kotawaringin Timur bakal menerima bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) periode Oktober-Desember 2022. Nilai bantuan sebesar Rp 300 ribu.

HENY PUSNITA, Heny RadarSampit.com

Bacaan Lainnya

Kantor PT Pos Indonesia Cabang Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akan menyalurkan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) dari Kementerian Sosial (Kemensos) dalam waktu dekat ini.

“Senin dan Selasa kami akan fokus mencetak dan menyebarkan undangan ke desa dan kelurahan agar diberitahukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Kalau tidak Rabu atau Kamis, kami akan mulai penyaluran BLT BBM,” kata Mahyudha Fatchul Yaqien, Kepala Kantor Pos Sampit, Minggu (20/11).

Penyaluran BLT BBM akan dilaksanakan di Kantor Pos  Sampit sama seperti penyaluran BLT BBM tahap 1. “Kami akan membuat jadwal per desa dan kelurahan untuk menghindari terjadi penumpukkan massa, sehingga diharapkan penerima bantuan mengambil bantuan secara tertib dan jangan lupa untuk membawa KTP, KK dan kartu pendukung lainnya,” katanya.

Baca Juga :  STIE Sampit Laksanakan PKKMB Tahun Akademik 2022-2023

Pada penyaluran  tahap 2 kali ini, Kantor Pos Sampit tidak hanya menyalurkan BLT BBM, tetapi juga sekaligus menyalurkan bantuan untuk penerima program keluarga harapan (PKH) dan penerima program bantuan pangan non tunai (BPNT).

“Ada tiga program bantuan yang nantinya akan disalurkan sekaligus. Yang nilai nominal bantuan masing-masing penerima bantuan akan berbeda tidak sama,” ujarnya.

Yudha menjelaskan perbedaan nilai bantuan dikarenakan tidak semua penerima BLT BBM terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT. “Kalau penerima PKH berarti dia menerima BPNT dan BLT BBM. Kalau penerima BPNT dia hanya menerima BPNT yang dalam bentuk uang tunai ditambah BLT BBM,” ujarnya.

Penerima BLT BBM akan menerima bantuan sebesar Rp 100.000 per bulan yang terhitung mulai Oktober-Desember 2022. Pembayaran akan dirapel langsung sebesar Rp 300.000.

Sedangkan, penerima BPNT akan menerima bantuan pangan yang disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan terhitung dari Oktober-Desember 2022. Sehingga, peneriman BPNT akan mendapatkan Rp 600 ribu yang dibayarkan langsung.



Pos terkait