Bongkar Bisnis Penipu Rakyat, Polisi Usut Sindikat Pemalsu KTP di Sampit

warga urus ktp
AUTENTIKASI WAJAH:  Masyarakat Kotim yang sedang melakukan autentikasi wajah sebagai syarat aktivasi pengguna aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Disdukcapil Kotim, Senin (9/1). (HENY/RADAR SAMPIT)

”Kami sudah menerima laporan terkait kasus tersebut. Beberapa orang sudah melaporkan,” ujar Sarpani.

Sarpani mengingatkan masyarakat apabila merasa KT-el nya tidak terdaftar di data base alias palsu, agar segera malaporkan kepada aparat. Dengan demikian, pihaknya bisa menggali informasi lebih dalam lagi untuk melacak pemalsu identitas tersebut.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Yang pasti, masyarakat harus hati-hati dan jangan mudah percaya kepada para calo pembuat KTP. Laporkan jika ada informasi yang mengarah kasus tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, praktik pemalsuan identitas berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kotim disinyalir menelan banyak korban. Pelaku kejahatan itu mencatut nama pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan menyebut ada jatah untuk kepala dinas hingga kepala bidang.

Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan, adanya KTP-el palsu terungkap setelah korban mencocokkan data kependudukannya ke Kantor Disdukcapil. Korban telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta fisik KTP-el, padahal belum melakukan perekaman. Selama 2022 lalu, pihaknya menemukan 15 KTP palsu.

Baca Juga :  Mufakat Jahat Wakil Rakyat-ASN, Kejari Kobar Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Sekolah

Menurut Agus, pemalsuan tidak hanya dilakukan pada KTP-el, melainkan identitas kependudukan lainnya, seperti kartu keluarga (KK) hingga akta kelahiran. Hal yang mengejutkan, oknum tersebut memalsukan identitas kependudukan menggunakan blangko asli.

Pelaku meminta korban menyerahkan sejumlah uang untuk menguruskan pembuatan dokumen kependudukan. Dalihnya, uang itu akan diberikan sebagai jatah kepada kepala dinas dan beberapa kepala bidang di Disdukcapil Kotim.

Polres Kotim pernah membongkar sindikat pembuatan KTP palsu pada Agustus 2020 silam. Dua pelaku diringkus, yakni Rudy Yasman dan Fendy Kartono. Rudy setiap harinya selalu mangkal di depan Disdukcapil Kotim untuk mencari korban, terutama dalam mengurus dokumen kependudukan. Dia menawarkan mangsanya untuk mengurus dokumen kependudukan dengan cepat.

Setelah mendapat mangsa, Rudy berkoordinasi dengan pelaku lainnya, Fendy. Fendy berperan sebagai pembuat dokumen palsu. Pihaknya kembali melakukan pengembangan hingga mengamankan pelaku lainnya, yakni Akhmad Farurrazi alias Arul di Jalan Antang Barat.



Pos terkait