Arul dikenal sebagai aparatur sipil negara (ASN). Dia kerap mangkal di depan kantor Disdukcapil Kotim untuk mencari target. Dari praktik ilegal itu, polisi mengamankan barang bukti berupa stempel berbagai instansi, SMA, kelurahan, kecamatan, dan lainnya. (ang/sir/ign)
Bongkar Bisnis Penipu Rakyat, Polisi Usut Sindikat Pemalsu KTP di Sampit
Pos terkait
Enam Tahun Ditutupi Pelaku, Akhirnya Polisi Bongkar Kasus Pembunuhan IRT
Petugas PLN Siap Amankan Pasokan Listrik untuk Rayakan Idulfitri Penuh Suka Cita
Kapolda Cek Posko, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Lancar
Dapatnya Rebutan, 70 Penumpang Mudik Gratis Malah Batal Berangkat
Parah!!! Terdakwa Korupsi Proyek Air Bersih Hanya Dihukum Setahun Penjara