BPJAMSOSTEK Pangkalan Bun Gelar Kampanye Anti Korupsi

Cegah Gratifikasi Dalam Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan

anti korupsi 1
ANTI KORUPSI: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun Yadi Hadriyanto (kedua kanan) usai kegiatan kampanye anti korupsi kepada para karyawan PT Sawit Sumbermas Sarana, Selasa (30/8/2022).

PANGKALAN BUN, RadarSampit.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun menyelenggarakan kampanye anti korupsi kepada para karyawan PT Sawit Sumbermas Sarana, Selasa (30/8/2022). Sosialisasi bertema Menuju Indonesia Bebas Korupsi itu menghadirkan Penyuluh Anti Korupsi Kalimantan Tengah, Hadi Laksono.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Yadi Hadriyanto mengatakan bahwa dalam menyelenggarakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK menjalankan proses bisnis menggunakan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.

“Oleh karena itu, kampanye anti korupsi ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemberantasan korupsi yang dilakukan BPJAMSOSTEK. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta pemahaman kepada seluruh peserta yang hadir tentang korupsi, khususnya mengenai gratifikasi, suap, dan pemerasan yang masih sering terjadi,” katanya.

Pihaknya berharap seluruh peserta yang hadir bisa memahami dan dapat mengaplikasikan pengetahuan yang didapat terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Peserta sosialisasi ini diharapkan bisa ikut menyebarkan pengetahuan yang didapat, terkait yang boleh dan tidak boleh dilakukan agar terhindar dari praktik korupsi. Selain itu kita juga berharap para peserta ikut mengawasi serta membangun iklim anti korupsi di lingkungan masyarakat,” terangnya.

Baca Juga :  PT Korindo Ariabima Sari Serahkan Sumbangan Pihak Ketiga Senilai Rp 200 Juta
anti korupsi 2
ANTI KORUPSI: Penyuluh Anti Korupsi Kalimantan Tengah Hadi Laksono saat pemaparan tentang kampanye anti korupsi.

Menurut Yadi, kebijakan anti penyuapan BPJAMSOSTEK ditegaskan Dewan Pengawas dan Direksi bahwa seluruh karyawan dan seluruh pihak yang bertindak atas nama BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk mewujudkan penerapan sistem manajemen anti penyuapan.

Sosialisasi ini juga bentuk edukasi pada peserta BPJAMSOSTEK dalam penyelenggaraan program jaminan sosial dan pelayanan pada peserta salah satunya tidak pernah melakukan pemotongan, tidak membiarkan adanya praktik percaloan.

Selain itu, tidak pernah melakukan permintaan uang untuk melakukan hal-hal terkait administrasi dan juga sekaligus menyebarkan semangat anti korupsi BPJAMSOSTEK kepada masyarakat dan peserta.



Pos terkait