BPN Seruyan Luncurkan Gemapatas untuk Akselerasi Pelaksanaan PTSL

Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok

gemapatas 2
GEMAPATAS: Bupati Seruyan, Yulhaidir dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan, Riduan usai penandatanganan berita acara pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di GOR Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Jumat (3/2/2023). (Slamet Harmoko/Radar Sampit)

KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak satu juta patok batas tanah serentak diseluruh Indonesia, Jumat (3/2/2023).

Kegiatan itu dipusatkan di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah dan diikuti 33 provinsi dan dicatat di Museum Rekor Indonesia (MURI).

Bacaan Lainnya

Sedangkan di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah kegiatan Gemapatas dipusatkan di Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau. Kegiatan pemancangan patok tanda batas dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Seruyan, Riduan dan Asisten I Setda Seruyan, Agus Suharto.

Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan penyerahan sertipikat tanah secara simbolis dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Bupati Seruyan Yulhaidir kepada para kepala desa di Kecamatan Hanau.

gemapatas 1
PATOK BATAS TANAH: Kepala Kantor Pertanahan (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Seruyan, Riduan bersalaman dengan Camat Hanau, Igin usai pemancangan patok batas tanah program Gemapatas di Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Jumat (3/2/2023) (Istimewa/Radar Sampit)

Kepala Kantor Pertanahan (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Seruyan, Riduan A.Ptnh MAP mengatakan bahwa Gemapatas merupakan salah satu program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai upaya dalam mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga :  Ratusan Personel Gabungan Berjaga Selama Nataru

“Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) ini seluruh Indonesia dan sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah,” katanya.

Selain itu tujuan dari diluncurkannya Gemapatas ini di antaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.

“Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat. Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok,” lanjutnya.



Pos terkait