BREAKING NEWS!!! Polisi Gerebek Tambang Ilegal Sampit, Satu Orang Diamankan

Polisi Gerebek Tambang Ilegal Sampit,Satu Orang Diamankan
Ilustrasi. (net)

SAMPIT, radarsampit.com – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Kotim menggerebek lokasi tambang galian C ilegal di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (13/4). Dalam kasus tersebut, satu orang diduga sebagai operator alat berat diamankan.

Informasinya, tambang galian C ilegal yang digerebek berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, kilometer 14, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi membenarkan penggerebekan. ”Benar. Dalam kasus ini satu orang pelakunya kami amankan,” kata Lajun saat dibincangi Radar Sampit di Mapolres Kotim.

Menurutnya, pengungkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di lokasi terjadi kegiatan penambangan galian C yang diduga tanpa memiliki izin. (sir/ign)



Baca Juga :  Anggaran DPRD Kotim Membengkak Lukai Hati Rakyat

Pos terkait