Budak Sabu Bukan Anggota YNCI

sabu

SAMPIT, radarsampit.com – Komunitas Yamaha NMax Club Indonesia (YNCI) Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan, salah satu tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu yang diciduk polisi beberapa hari lalu bukanlah anggota mereka.

Meskipun dalam dokumen foto yang tersebar di media sosial (Medsos) tersebut tersangka mengenakan jersey YNCI Kotim.

Bacaan Lainnya

“Tersangka ini bukanlah anggota ataupun sejenisnya di YNCI. Kami sebenarnya tidak terima lantaran tersangka ini mengenakan kaos milik YNCI saat ditangkap, sehingga banyak rekan-rekan meminta kami untuk mengklarifikasi kepada publik guna menghindari persepsi buruk terhadap YNCI,” kata pengurus YNCI Kotim Ali M Arofiq saat bertandang ke kantor Radar Sampit, Selasa (28/2).

Diungkapkannya, tersangka ini disinyalir hanya mengenakan baju milik orang lain, jersey YNCI sebenarnya merupakan kostum kegiatan peringatan ulang tahun YNCI tahun 2020 lalu di Ujung Pandaran, Kotim.

“Kami pun tidak ada mengenalnya, tapi sayangnya baju kami dipakai, apesnya saat ditangkap kasus narkoba lagi,” kata Ali didampingi pembina YNCI Rahman dan Muslim sebagai Humas YNCI Kotim.

Baca Juga :  DAD Kotim Tolak Komentari Pelaporan Tujuh Damang

Ditegaskan YNCI, bahwa anggota club motor mereka sangat diharamkan untuk menggunakan obat terlarang. Bahkan mereka melalui komunitas ini selalu mengkampanyekan untuk menghindari dan memerangi peredaran narkotika dalam bentuk apapun.

“Kami punya misi yang sama untuk memerangi narkotika, anggota kami sangat diharamkan untuk bersentuhan dengan obat-obat terlarang,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, F alias U (44), warga Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kotawaringin Timur tak berkutik saat bisnis haramnya dibongkar aparat.

Polisi mendapati tujuh paket sabu siap edar seberat 1,3 gram dari kediamannya di Jalan Enka Permai (jalur lingkar utara), Sampit. Kepada petugas, ketika dicokok, F yang ternyata seorang pengedar ini mengaku sebagai wartawan, selain itu ia mengaku sebagai anggota YNCI dan dikuatkan dengan kostum yang dikenakan saat ditangkap polisi.

Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko mengatakan, F ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan pelaku kerap melakukan transaksi sabu. (ang/fm)



Pos terkait