Bupati Kotim Perintahkan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

BUPATI-KOTIM-HALIKINNOR
LAYANAN PUBLIK: Bupati Kotim Halikinnor meninjau loket pelayanan masyarakat saat peresmian gedung baru Puskesmas Baamang I, Selasa (24/5). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta Kepala Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) serta Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) beserta jajarannya agar dapat memfasilitasi peningkatan kapasitas kader posyandu.

”Saya minta fasilitasi peningkatan kapasitas kader Posyandu, sehingga mereka mempunyai kemampuan yang andal dan mumpuni dalam mengelola posyandu,” kata Halikinnor.

Bacaan Lainnya

Upaya peningkatan peran dan fungsi Posyandu tidak lepas dari peran kader. Peran kader dalam penyelenggaraan Posyandu sangat besar. Karena selain sebagai pemberi informasi kesehatan kepada masyarakat, juga sebagai penggerak masyarakat untuk datang ke posyandu dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.

Kader posyandu balita merupakan ujung tombak program kesehatan pemerintah, khususnya ibu dan anak. Hal tersebut bukanlah pekerjaan yang mudah. Mereka dituntut memberikan pelayanan sekaligus penyuluhan kesehatan di setiap waktu kepada warganya.

Keberhasilan pengelolaan Posyandu Balita memerlukan dukungan kuat dari berbagai pihak. Baik dari segi moral, material, maupun finansial. Selain itu, diperlukan kerja sama dan pengabdian para pengelolanya. Termasuk kader.

Baca Juga :  Uni Primacom Gelar Konsultasi Publik Resertifikasi ISPO

”Apabila kegiatan posyandu terselenggara dengan baik, akan memberikan kontribusi yang besar dalam menurunkan angka kematian ibu, bayi, dan balita, sehingga ini harus didukung,” ujarnya.

Halikinnor menuturkan, tanpa keterlibatan dan partisipasi berbagai pihak, semua upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat dalam upaya mencerdaskan dan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat akan sulit tercapai.

Untuk itu, satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) lainnya, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) juga diminta mengaktifkan kembali program Bina Keluarga Balita dan mengintegrasikan kegiatannya dengan posyandu.

Demikian juga Dinas Pendidikan, agar mengintegrasikan PAUD-nya. Terutama dalam pemantauan dan pengukuran tubuh kembang peserta didiknya dengan posyandu terdekat.



Pos terkait