Bupati Kotim Ultimatum Perusahaan. Pastikan Ada Sanksi bagi yang Mangkir Kesepakatan Perbaikan Jalan

bupati kotim cek jalan lingkar selatan
MENINJAU LAGI: Bupati Kotim Halikinnor didampingi Sekda Kotim dan sejumlah pejabat terkait kembali mengecek jalan lingkar selatan Kota Sampit, Kamis (18/8). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kotim Halikinnor memberi ultimatum pada perusahaan yang belum berpartisipasi dalam patungan untuk perbaikan jalan lingkar selatan Kota Sampit. Perusahaan tersebut diminta segera melakukan menyetor dana dengan tenggat waktu sampai akhir Agustus.

”Kalau sampai akhir Agustus nanti perusahaan tidak menyetor, pasti ada sanksi.

Bacaan Lainnya

Mungkin dari sisi pelayanan, kami tidak akan memberikan pelayanan perusahaan yang tidak berprestasi,” kata Halikinnor saat meninjau jalan lingkar selatan, Kamis (18/8).

Desakan tersebut disampaikan Halikinnor agar perbaikan jalan lingkar selatan yang kondisinya rusak parah cepat dilakukan untuk kenyamanan perusahaan itu sendiri.

”Harapan kami segera, karena ini untuk mereka juga, karena mereka bawa material atau hasil produksinya ke Bagendang sudah tidak terkendala lagi,” ujarnya.

Dia menambahkan, perusahaan besar swasta (PBS) yang belum menyetorkan dana perbaikan juga akan dibeberkan di media. Bahkan, jika tetap tidak ada kepedulian, pihaknya akan menelisik lebih jauh terkait perizinan perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Bakar Sampah, Tumpukan Kayu Jualan Hangus

”Nanti, jika tetap tidak ada kepedulian, kami juga akan laporkan ke pimpinan di atas dan kami juga akan telisik lagi perizinan mereka. Apakah sudah lengkap dan bagaimana kewajiban terhadap pemerintah. Akan kami audit nanti kalau memang tidak ada niat baik,” ujarnya.

Dana patungan yang diminta kepada perusahaan tersebut dinilai tidak membebani perusahaan. Tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh perusahaan selama ini.

”Ini tidak membebani. Beda kalau kami tetapkan satu perusahaan Rp 1 miliar, itu kan berat. Ini hanya Rp 50 juta saja. Saya rasa, kalau ada iktikad baik tidak akan masalah. Selama ini kan perusahaan juga menikmati cukup besar sumber daya alam kita. Ini saatnya bagaimana membantu Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujarnya.

Sampai kemarin, baru 22 perusahaan yang menyetor dana perbaikan jalan lingkar selatan. Sementara perusahaan yang diharapkan bisa berkontribusi sebanyak 57 perusahaan, yang terdiri dari perusahaan di wilayah Kotim 39 PBS, perusahaan di wilayah lintas Kabupaten Kotim, Seruyan, Katingan 16 PBS, dan perusahaan di luar Kotim dan di luar lintas Kotim yang berkontribusi sebanyak 2 PBS.



Pos terkait