Cegah Lonjakan Harga, Polisi Sidak Pasar

ppkm
PANTAU: Personel Polsek Kapuas Tengah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di pasar Desa Pujon, Rabu (4/8). (POLSEK KAPUAS TENGAH FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS – Menindaklanjuti surat edaran Bupati Kapuas terkait Pembelakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), personel Polsek Kapuas Tengah langsung bergerak ke kawasan pasar, Rabu (4/8) kemarin.

Petugas melakukan mobilitas warga dan monitoring harga kebutuhan bahan pokok di pasar tradisional Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tegah, Kabupaten Kapuas.
Kapolsek Kapuas Tengah AKP Ahmad Supian mengatakan, kegiatan mereka sebagai bentuk mencegah lonjakan harga bahan pokok saat PPKM level tiga.

Bacaan Lainnya

“Mengantisipasi terjadinya lonjakan harga dan sulitnya bahan pokok di pasar. Kami memantau stok dan harga bahan pokok di Pasar Pujon yang merupakan urat nadi perdagangan di Kecamatan Kapuas Tengah,” katanya.

Menurutnya, harga bahan pokok masih stabil dan stok dalam keadaan aman, masih bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.

”Nanti akan terus kami lakukan pemantauan. Kami juga mengimbau pedagang untuk tidak memainkan harga yang bisa memberatkan masyarakat. Tidak lupa juga kami meminta penjual tidak menimbun bahan pokok dengan keuntungan sendiri,” ucapnya.

Baca Juga :  Anak Gadis Hilang di Malam Tahun Baru

Pihaknya juga mengajak masyarakat Kapuas Tengah, baik pedagang maupun pembeli, terus mematuhui protokol kesehatan (Prokes) seperti yang dianjurkan oleh pemerintah, karena saat ini kasus Covid-19 masih terus terjadi. (der/fm)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *