Cegah Penyelewengan dan Penyerobotan Aset Pemkab Kobar

aset daerah
ASET DAERAH: Salah satu aset pemerintah daerah, Kantor Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar belum lama ini. (Istimewa/radar pangkalan bun)

PANGKALAN BUN, RadarSampit.com – Guna mengamankan berbagai aset milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari penyelewengan, telah dilakukan pencatatan dan penyertifikatan lahan yang digunakan oleh berbagai instansi daerah.

Kepala Bidang Aset, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotawaringin Barat, Retno Widowati mengatakan, pencatatan dan penyertifikatan aset yang dilakukan selain untuk pencegahan dari penyelewengan aset juga merupakan kewajiban sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

“Tanah pemerintah daerah harus disertifikatkan, hal ini mencegah terjadinya penyelewengan terhadap aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah,” tegasnya.

Diungkapkannya dari 3900 lebih aset yang dimiliki oleh pemerintah kabupaten Kotawaringin Barat baru 500 aset yang sudah bersertifikat. Namun pihaknya terus mendorong agar seluruh aset dapat tersertifikat.

Menurutnya pengurusan sertifikat aset dilakukan oleh masing-masing instansi dilingkungan Pemkab Kobar. Namun ada beberapa proses penyertifikatan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Lanjut dia upaya pengamanan aset selain dilakukan dengan pencatatan dan penyertifikatan juga dilakukan pemasangan patok pada lahan yang dimiliki oleh Pemkab Kobar.

Baca Juga :  Wajib Kantongi Dokumen Antigen Bagi Pemudik Wilayah Aglomerasi

“Kita juga melakukan pemasangan patok dan plang kepemilikan terkait pengamanan aset,” pungkasnya.

Untuk diketahui, bahwa saat ini sejumlah aset milik pemerintah daerah yang ada di kota Pangkalan Bun dan di sejumlah kecamatan bermasalah dan bersengketa dengan para pihak, termasuk aset di Jalan Rambutan Kelurahan Baru yang belum selesai hingga saat ini.

Padahal, sebelumnya aset tersebut selama bertahun-tahun digunakan sebagai lahan demplot pertanian dengan tanaman padi. (tyo/sla)

 

 

 



Pos terkait