Cerai Gugat Masih Mendominasi di Kabupaten Sukamara

ilustrasi cerai
Ilustrasi Cerai

SUKAMARA, radarsampit.com – Cerai gugat masih mendominasi jumlah perkara di Pengadilan Agama Sukamara pada tahun 2022. Data Pengadilan Agama (PA) Sukamara mencatat sebanyak 78 perkara cerai gugat atau 48 persen, sisanya sebanyak 52 persen tersebar dalam perkara lainnya.

Ketua PA Sukamara Ahmad Satiri melalui Humas PA Sukamara Adeng Septi Irawan menjelaskan perkara lainnya mulai dari cerai talak sebanyak 20 persen atau 35 perkara, isbat nikah sebanyak 16 persen, dispensasi kawin 21 perkara atau 13 persen. Izin poligami 2 perkara, serta perkara perwalian, wali adhal, dan harta bersama masing-masing 1 perkara atau 1 persen.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan data riil laporan tahunan 2022 jumlah perkara, maka didapatkan nilai 164 perkara selama setahun yang ditangani oleh Pengadilan Agama Sukamara baik perkara gugatan maupun permohonan, dan berhasil menyelesaikan 164 perkara tersebut hingga tuntas. Sehingga tidak ada perkara sisa di tahun 2022,” terang Adeng.

Dijelaskan pula, berdasarkan data dari bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Sukamara tahun 2022 didapatkan juga data perkara yang mengajukan upaya hukum banding sebanyak 1 perkara dari 118 perkara gugatan, sementara untuk perkara permohonan tidak ada satu pun yang mengajukan upaya hukum kasasi dari total 46 perkara permohonan.

Baca Juga :  Polres Seruyan Mediasi Konflik Warga dan Perusahaan Perkebunan

“Artinya sebagian besar para pihak pencari keadilan puas dengan hasil putusan atau penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Sukamara. Hal ini menandakan bahwa putusan atau penatapan pengadilan memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi para pihak pencari keadilan,” imbuhnya.

Selain itu, berdasarkan data dari bagian Kesekretariatan DIPA 04 (Badan Peradilan Agama) terserap 100 persen mengenai program layanan para pencari keadilan mulai dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum), sidang di luar gedung, dan perkara prodeo. Anggaran untuk pelayanan publik tersebut benar-benar dioptimalkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Keberhasilan Pengadilan Agama Sukamara dalam menyelesaikan perkara tahun 2022 ini tidak terlepas dari peran serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukamara. Dimana seluruh unsur baik pimpinan, hakim, kepaniteraan, dan kesekretariatan saling bahu membahu bekerja sama dalam menyelesaikan perkara tersebut hingga bisa menyelesaikan perkara 100 persen,” tandasnya.(fzr/sla)



Pos terkait