CJH Kotim Berangkat Gelombang Kedua, Ini Jadwalnya

ibadah haji
ILUSTRASI Ibadah haji. (SAUDY MEDIA MINISTRY VIA AP)

SAMPIT, RadarSampit.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi telah membuka perjalanan ibadah haji tahun 2022. Calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) rencananya akan diberangkatkan pada gelombang kedua pada 19 Juni-3 Juli 2022.

”Insya Allah tahun ini tercatat ada 93 calon jemaah haji di Kotim yang akan diberangkatkan. Tanggal keberangkatan pastinya belum diumumkan, namun diperkirakan terhitung dari tanggal 19 Juni – 3 Juli 2022,” kata Kepala Kemenag Kotim Elly Saputra melalui Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Sublianur.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Calon jemaah haji Kotim yang dinyatakan berhak berangkat diminta mengonfirmasi atau melapor ke Kemenag terkait bukti pelunasan biaya perjalanan ibadah haji. ”Batas konfirmasi atau pelaporan pelunasan biaya ibadah haji mulai dari tanggal 9-20 Mei ini. Bagi yang belum dikonfirmasi, silakan melapor datang ke kantor Kemenag. Batas pelaporan berlaku bagi calon jemaah yang berangkat. CJH cadangan juga diminta mempersiapkan diri dan telah membuktikan biaya pelunasan perjalanan ibadah haji,” katanya.

Baca Juga :  Berbincang dengan Calon Jemaah Haji Tertua dan Termuda asal Kotim

Mengingat waktu keberangkatan kurang dari sebulan, Kemenag Kotim dalam waktu dekat ini telah mengagendakan manasik haji yang akan dilaksanakan di Masjid Islamic Center. Pelaksanaannya dijadwalkan pada 30-31 Mei di tingkat kabupaten dan dilanjutkan manasik haji di tingkat kecamatan mulai 1-4 Juni 2022.

”Kegiatan manasik tingkat kabupaten dan kecamatan semua dilaksanakan di Masjid Islamic Center,” katanya.

Sementara itu, terkait kuota CJH di Kotim, telah ditetapkan sebanyak 95 orang. Namun, apabila dalam perjalanannya ada CJH yang meninggal atau menunda karena alasan tertentu, dapat digantikan CJH cadangan.

”Calon jemaah haji cadangan di Kotim ada 22 orang. Semuanya juga harus mempersiapkan diri. Jadi, apabila ada calon jemaah haji yang menunda keberangkatan dapat digantikan calon jemaah cadangan. Namun, perlu dipahami tidak semua calon jemaah haji cadangan dapat menggantikan posisi calon jemaah haji yang menunda. Karena, calon jemaah haji cadangan yang terpilih nantinya tetap berdasarkan nomor urut porsi kuota se-Kalteng,” katanya. (hgn/ign)



Pos terkait