Covid-19 Sudah Gawat, Fasilitas Kesehatan Kolaps

Dokter Tuntut Kebijakan Extraordinary

fasilitas kesehatan sudah kolaps
MENUNGGU: Seorang pasien menunggu di mobil ambulans sebelum masuk ke ruang IGD (Instalasi Gawat Darurat) tambahan di RSUD Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/6/2021).

”Namun di sisi lain, pemerintah harus tetap menjamin pemberian layanan kesehatan secara gratis kepada pasien isoman tersebut lewat telemedicine. Semua harus dilakukan dengan gratis kepada pasien yang tidak tertampung di faskes pemerintah,” jelas Charles.

Sementara itu,Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ekonomi Syariah dan Halal Sholahuddin Al-Aiyub mengatakan dalam kondisi darurat, pemakaman jenazah pasien Covid-19 bisa dilakukan secara masal. Beberapa jenazah korban Covid-19, dapat dimakamkan dalam satu liang kubur atau lahat.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Ketentuan tersebut tertung dalam fatwa MUI 8/2020 tentang pedoman pengurusan jenazah muslim Covid-19. Di dalam butir c poin 6 dijelaskan penguburan beberapa jenazah pasien Covid-19 dalam satu liang kubur diperbolehkan karena darurat. ’’Terutama kita tujukan di daerah perkotaan seperti di Jakarta atau Surabaya,’’ katanya, kemarin (27/6).

Dia menjelaskan memakamkan beberapa jenazah dalam satu liang kubur merupakan sebuah rukhsah atau kemudahan. Selain bisa mengatasi keterbatasan lahan, juga bisa memudahkan petugas bagian menguburkan jenazah. Kemudian pemakaman massal korban Covid-19 bisa lebih cepat dibandingkan dimakamkan satu per satu. Sholahuddin mengatakan salah satu ketentuan dalam pengurusan jenazah adalah disegerakan penguburannya.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Nol di Kotim, Warga Diminta Tetap Waspada

Sholahuddin juga mengomentari rencana Pemprov DKI Jakarta mengakut jenazah pasien Covid-19 dari rumah sakit ke pemakaman menggunakan truk. Alasannya keterbatasan mobil jenazah dan petugas. ’’Dari sisi ajaran agama tidak masalah jenazah dibawa ke makam dengan truk,’’ katanya.

Pada prinsipnya pemulasaraan jenazah itu orientasinya adalah kemaslahatan jenazah itu sendiri. Bisa jadi mengangkut jenazah dengan truk, dipandang tidak etis bagi manusia yang masih hidup. Tetapi dari sisi si mayitnya, itu lebih baik karena bisa lebih cepat tiba di pemakaman lalu bisa segera dikubur.

Sementara itu di juga merespon fenomena memilukan di Jakarta, yaitu ada jenazah korban Covid-19 yang dibiarkan sehari lebih di rumahnya. Menurut dia fenomena itu harus dilihat secara menyeluruh. Dia memahami bahwa masyarakat di sekitar jenazah tersebut menjaga keselamatan mereka. Sebab tanpa dibelaki APD, mereka terlalu beresiko jika mengurus jenazah tersebut.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *