Cuaca Buruk, Pesawat Batal Mendarat di Pangkalan Bun

Cuaca Buruk,Pesawat Batal Mendarat di Pangkalan Bun
ANGKUT PEMUDIK: Pesawat NAM Air yang siap mengangkut pemudik di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, beberapa waktu lalu. (IST/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Pesawat NAM Air rute Jakarta-Pangkalan Bun gagal mendarat di Bandar Udara Iskandar Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat akibat cuaca buruk, Senin (20/1), pukul 07.24 WIB.

Pesawat berkode penerbangan IN – 190 itu membawa 177 penumpang yang terdiri dari jemaah umroh dan penumpang umum lainnya memilih untuk Return To Base (RTB) atau kembali ke bandar udara awal di Jakarta, sembari menunggu perkembangan cuaca membaik.

Bacaan Lainnya

Untuk diketahui Kabupaten Kotawaringin Barat sejak pagi turun hujan lebat disertai dengan angin kencang dan petir.

Kepala Unit Penyelenggara Bandara Udara (UPBU) Iskandar Pangkalan Bun, Zuber menyampaikan, sebelum Return To Base (RTB) pesawat sempat berputar-putar di atas langit Kota Pangkalan Bun (Holding) selama 45 menit, sebelum memutuskan berbalik ke bandara asal.

”Sempat holding selama 45 menit sebelum memutuskan RTB ke Jakarta,” terangnya.

Baca Juga :  BPR Marunting Sejahtera Diminta Buka Layanan di Arut Utara

Ia menjelaskan RTB diputuskan karena keterbatasan jarak pandang yang hanya mencapai 600 meter dan berbahaya bila pesawat dipaksakan untuk landing.

Lanjut dia, berdasarkan jadwal keberangkatan maupun kedatangan ada 16 pergerakan di Bandar Udara Iskandar,  yaitu ada delapan kedatangan dan delapan keberangkatan dengan berbagai rute.

”Semoga hanya delay saja, karena informasi cuaca di Pangkalan Bun sudah membaik,” ungkapnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, setelah RTB ke bandara asal, pesawat NAM Air IN-190 dapat kembali terbang dan mendarat dengan selamat di Bandara Udara Iskandar Pangkalan Bun menyusul cuaca yang sudah mulai normal kembali.

Kepala Stasiun Meteorologi (Stamet) Bandar Udara Iskandar Aqil Ikhsan mengatakan bahwa salah satu penyebab pesawat tidak bisa mendarat di bandar udara tujuan adalah faktor jarak pandang di landasan yang tidak memenuhi syarat.

Menurutnya pada Senin 20 Maret 2023  pukul 07.15 WIB tercatat jarak pandang kurang dari 1 kilometer, sementara jarak pandang aman minimal harus 2 kilometer, jarak pandang semakin menurun pada pukul 08.00 WIB dikisaran 500 meter.



Pos terkait