Curi Motor di Kebun, Warga Kapuas Ditangkap

curanmor
CURANMOR : Kapolsek Kapuas Timur IPTU Eko Sutrisno menunjukkan pelaku pencurian sepeda motor yang baru mereka tangkap. POLSEK KAPUAS TIMUR/RADAR SAMPIT

KUALA KAPUAS,Radarsampit.com – Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga terjadi di Handil Naga Sari RT. 04 Desa Anjir Serapat Baru, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, beberapa lalu.

Dari keterangan pihak Kepolisian yang mendapatkan laporan awal kejadian tersebut. Pencurian terjadi di saat koban Syahruni (53), pemilik sepeda motor sedang beraktivitas di kebunnya, dan meninggalkan motor di tepi jalan yang tidak jauh dari kebun.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

“Korban ke kebun dengan mengendarai sepeda motor, korban meninggalkan sepeda motor di tempat biasa diparkir,” ucap Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Kapuas Timur IPTU Eko Sutrisno, Rabu (24/5).

Lanjutnya, di saat korban usai beraktivitas di kebunnya, korban pun bergegas hendak pulang dan menuju ke tempat sepeda motor diparkir, saat sampai di parkiran motor, korban tidak melihat sepeda motornya.

“Korban sudah mencoba mencari-cari motornya dan tidak ditemukan, korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kapuas Timur,” terang Eko.

Baca Juga :  Tiga Sekawan Kompak Bisnis Sabu

Mendapatkan laporan korban, Polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku Bernama Idrus di Handil Ulis, Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kapuas. Dari pelaku turut diamankan barang bukti sepeda motor curian.

“Dari pelaku disita motor curian dengan nopol KH 2622 BN jenis Yamaha Mio, dan turut diamankan satu motor jenis Suzuki Shogun yang merupakan kendaraan yang digunakan pelaku untuk beraksi (mencuri). Dalam kasus ini. pelaku kami kenakan dengan pasal tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” tandasnya. (der/fm)



Pos terkait