Curi Ponsel Pekerja Sawit, Pria 30 Tahun Asal Kapuas Ini Ditangkap

maling
MALING PONSEL : Pelaku pencurian bersama barang bukti diamankan di Polsek Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. POLSEK MANTANGAI/RADAR SAMPIT

KUALA KAPUAS,radarsampit.com – MG, pria 30 tahun warga Mantangai, Kabupaten Kapuas ditangkap polisi karena mencuri telepon seluler (ponsel) milik pekerja perkebunan kelapa sawit PT. Kalimantan Lestari Mandiri (KLM).

Pelaku ditangkap Resmob Polres Kapuas bersama Reskrim Polsek Mantangai setelah petugas menerima laporan korban yang kehilangan ponsel di mess perusahaan.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

“Berdasarkan laporan korban, kami langsung berkoodinasi dengan Resmob Polres Kapuas, menyelidiki persembunyian pelaku dan berhasil kami amankan,” ucap Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Mantangai AKP Fry Mayedi.

Kata Mayedi, pelaku telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Mantangai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku menjalani proses lebih lanjut dan pemeriksaan untuk dimintai keterangan penyidik Reskrim Polsek Mantangai,” terangnya.

Mayedi menjelaskan, kronologis kejadian, berawal saat korban sedang membuat kue di dapur, sambil mendengarkan musik melalui handphone. Korban mendengar suara jendela terbuka di bagian dapur.

Baca Juga :  TEGAS!!! Kapolres Kapuas Ancam Personel Terlibat Narkoba

Korban meletakan handphone miliknya di atas lemari es yang posisinya berdekatan dengan jendela dapur. Korban ke belakang dan melihat ke arah jendela, ternyata tangan pelaku masuk lewat jendela dan mengambil handphone korban.

“Korban mencoba merebut handphone-nya, namun gagal dan dibawa kabur oleh seseorang yang tidak dikenalnya,” jelas Mayedi.

Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Mantangai dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku pencurian beserta barang bukti.

“Pelaku telah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana,” tegas Kapolsek Mantangai. (der/fm)



Pos terkait