“Agar ada aksi nyata, harapan kami Pemkab Kobar mencabut izin perusahaan atau peron yang masih mau menerima buah sawit hasil curian. Saat ini harga TBS menurun, kita lihat sendiri, di peron-peron yang ada menumpuk buah hasil panen ilegal, ini harus segera disikapi, kasihan masyarakat kita yang miliki kebun sendiri, dan perlu diketahui bersama bahwa sektor perkebunan sawit ini merupakan sektor primadona masyarakat kita,” tegasnya.
Menyikapi hal ini, Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman menegaskan, sudah melakukan langkah-langkah, salah satunya telah dibentuk satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS) bahkan diketuai oleh Pj Bupati Kobar.
Yusfandi menegaskan, akan melakukan langkah tegas bagi siapa saja yang menggangu kamtibmas di wilayah hukum Polres Kobar.
“Termasuk juga untuk peron peron yang di sinyalir menampung sawit ilegal telah kami panggil semua, bahkan kami telah tindak tegas secara hukum,” katanya. (sam/sla)