Dendam Membara Pembunuh Ustazah di Palangka Raya

pembunuhan ustazah
BARANG BUKTI: Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santoso memperlihatkan barang bukti kasus penganiayaan oleh santri yang berujung tewasnya seorang ustazah, Kamis (16/5/2024). (DODI/RADAR SAMPIT)

Seperti diberitakan, seorang remaja di Palangka Raya berubah menjadi penjagal sadis. Pelaku yang masih berusia 13 tahun menghabisi sang guru secara brutal. Korban, NA (35), merupakan ustazah di Pondok Pesantren tempat pelaku menempuh pendidikan sebagai santri.

Tragedi memilukan itu terjadi Selasa (14/5/2024), sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan informasi dihimpun, sebelum kejadian, pelaku tidur di masjid lingkungan ponpes. Saat bangun, pelaku menuju rumah korban. Dia masuk melalui jendela yang tidak terkunci.

Bacaan Lainnya

Setelah mengambil sebilah pisau di dapur, pelaku mendatangi korban yang saat itu berada di kamar. Pelaku kemudian melakukan eksekusi, menyerang korban secara brutal di bagian wajah dan dada korban, lalu memukul mata korban.

Ribut-ribut itu didengar penghuni ponpes lainnya yang langsung berdatangan dan mengamankan pelaku. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawanya tak tertolong meski telah diupayakan pertolongan medis. (daq/ign)



Baca Juga :  Seperti Ini Kelanjutan Nasib Karyawan Perusahaan Sawit di Kalteng yang Asetnya Disita Negara

Pos terkait